Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia menegaskan bahwa semua uang baru yang diluncurkan hanya dicetak oleh BUMN Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) Peruri. Hal ini membantah kabar bahwa ada perusahaan swasta yang mencetak uang baru yang diluncurkan Senin lalu ini.
Deputi Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI Yudi Harimukti menerangkan, berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, pencetakan uang dilakukan oleh BI. Kemudian, pelaksana pencetakannya dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Kami tegaskan bahwa sesuai amanat UU Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang pencetakan dilakukan BI. Kemudian pelaksanaan pencetakan dilakukan BUMN yang diberi tugas mencetak, dalam hal ini Perum Peruri," kata dia di Gedung BI Jakarta, Rabu (21/12/2016).
Baca Juga
Advertisement
Dia menegaskan, dengan ketentuan itu maka percetakan di luar Perum Peruri tidaklah benar.
"Terkait isu yang menyatakan bahwa ada pencetakan di luar atau swasta kami tegaskan tidak benar karena seluruh uang kita dicetak Perum Peruri," jelas dia.
Dia mengatakan, dengan adanya uang baru ini, maka pencetakan uang selanjutnya menggunakan tahun emisi 2016.
"Pada 2017 seluruh percetakan uang hanya akan mencetakan uang emisi 2016. Tidak ada uang tahun sebelumnya kami cetak. Meskipun edisi lama tetap beredar, tapi uang kami cetak seluruhnya untuk tahun emisi 2016," tandas dia.
Senada juga dinyatakan oleh pihak Perum Peruri. Head of Corporate Peruri, Eddy Kurnia menegaskan uang NKRI tersebut dicetak di Peruri Karawang, Jawa Barat.
"Tidak benar cetak uang NKRI dicetak di Kudus. Uang NKRI dicetak di Peruri, Karawang," ujar dia dalam keterangan tertulisnya.
Eddy mengungkapkan sesuai dengan Undang-Undang Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2006, Bank Indonesia (BI) menugaskan Peruri untuk mencetak uang rupiah.
"Bertahun-tahun hingga saat ini dan ke depan, Peruri selalu siap menjalankan tugas negara tersebut dengan tingkat pengamanan yang tinggi dan kualitas terbaik," kata dia.
Selain itu, Eddy menjelaskan pada uang rupiah baru telah tercetak nama Peruri disertai tahun cetaknya yaitu 2016. Sebagai contoh, pada uang rupiah nominal Rp 1.000 sisi belakang (yang terdapat gambar penari) tercetak teks Peruri TC 2016 di bawah tulisan seribu rupiah. Demikian seterusnya di pecahan lain, tulisan Peruri TC 2016 berada di posisi yang sama.
"Hal ini untuk menanggapi beredarnya informasi melalui media sosial bahwa uang rupiah baru tidak dicetak oleh Peruri. Uang rupiah baru tahun emisi 2016 diluncurkan Bank Indonesia pada Senin lalu," tandas dia.