KPK: Koneksitas dengan Puspom TNI Bisa Tuntaskan Kasus Bakamla

Dijelaskan Saut, koneksitas antara KPK dan Puspom TNI bisa dilakukan dengan beberapa cara.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 21 Des 2016, 19:20 WIB
Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja sama Badan keamanan laut (Bakamla), Eko Susilo Hadi saat dikawal petugas penyidik usai ditahan KPK, Jakarta, Kamis (15/12). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang enggan menjelaskan lebih rinci ihwal koneksitas KPK dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dalam penanganan kasus dugaan suap di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Saut menyampaikan, yang terpenting adalah KPK dan Puspom TNI telah berkoordinasi untuk mendalami kasus terkait pengadaan monitor satelit milik Bakamla.

"Koordinasi sudah kita lakukan dan mudah-mudahan bisa cepat dan tidak berhenti, kita harap bisa cepat. Saya pribadi mengatakan itu harus cepat," kata Saut di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/12/2016).

Dia menjelaskan, koneksitas antara KPK dan Puspom TNI bisa dilakukan dengan beberapa cara. Misalnya dengan membentuk tim gabungan, seperti halnya dalam kasus pengadaan helikopter Mi-17 di Kejaksaan.

"Ada banyak model, kalau ingat kasus helikopter Mi-17, itu kan koneksitas kejaksaan dengan ini," jelas Saut.

Masih kata Saut, KPK sendiri bisa mencontoh model koneksitas dalam kasus helikopter Mi-17. Namun, pihaknya belum menemui titik terang untuk menentukan seperti apa koneksitas dalam kasus Bakamla.

"Model itu personal. Kita lihat bagaimana koordinasi. Debat koneksitas itu soal teknis sajalah," tandas Saut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya