Liputan6.com, Payakumbuh - Penangkapan terduga teroris JT alias H di Koto Nan Ampek, Balai Nan Duo, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Rabu (21/12/2016) berlangsung sekitar tiga jam. Terduga teroris itu diamankan di kontrakannya.
"Prosesnya sekitar dua sampai tiga jam dan penggeledahan dilakukan di dua tempat," ujar Menurut Kapolres Payakumbuh Ajun Komisaris Besar Polisi Kuswoto.
Advertisement
Menurut Kuswoto, JT sudah lama dipantau terkait keterlibatannya dalam jaringan teroris Solo. JT juga diketahui hidup sendiri di kontrakannya dan bekerja di bengkel yang tak jauh dari kontrakannya.
Pria yang berusia sekitar 40 tahun ini, diduga terlibat dalam jaringan Abu Zaid di Solo. "Monitornya sudah lama," kata Kuswoto.
Ia mengatakan, pascapenangkapan, terduga teroris langsung dibawa ke Padang dan diterbangkan ke Jakarta.
Saat penangkapan, tim Densus 88 menyita sejumlah buku, GPS, ransel, handphone, dan kamera. JT ditangkap di kontrakannya tanpa perlawanan.
Sebelum menangkap JT, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap dua orang terduga teroris di Solo, Jawa Tengah pada Minggu siang. Selain menangkap, Densus juga menggeledah rumah milik kedua orang tersebut.