Liputan6.com, Batam - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah AH alias A terduga terorisyang ditangkap di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau sore tadi.
Advertisement
"Petugas menemukan dan menyita buku tulis dan buku panduan tentang teroris sebanyak tujuh buah. Selain itu ada juga stiker tentang teroris," ucap Kapolda Kepri Irjen Sam Budigusdian di Polda Kepri, Rabu malam (21/12/2016).
Sam menuturkan, bukti lain yang turut disita, di antaranya jaket hitam yang bertuliskan Mujahid Asosiate dengan tulisan arab Ahli Sunnah Wal Jamaah.
"Barang-barang itu langsung diamankan oleh Tim Densus 88 Mabes Polri saat penggerebekan rumah terduga teroris tersebut," kata Sam seperti dilansir dari Antara.
Barang bukti yang diamankan adalah pipa paralon tiga buah, busur panah dari pipa paralon tiga buah, dan busur panah warna hitam/merah satu buah.
Selanjutnya, bahan untuk membuat anak panah sebanyak 28 buah, anak panah warna merah yang sudah jadi 14 buah, mata anak panah 24 buah, dan telepon genggam dua buah.
Tim Densus 88 Mabes Polri juga menyita kartu identitas terduga teroris, Sim C, BPJS Kesehatan, kartu pemilih, kartu ATM, NPWP, kartu pelajar, cat semprot 20 buah, dan sasaran tembak panah beserta pencetak busur panah.
Selanjutnya tali busur panah, bulu ayam, paku, kayu bahan dasar anak panah, alat bor satu buah warna biru, mata bor satu buah, gergaji besi satu buah, kertas pasir, SKCK AN Heri Absoko tahun 2011, STNK motor BP 4613 GO atas nama Hari Abisoko, slip pengiriman BRI, slip pengiriman barang JNE dan Kantor Pos.
"Seluruh barang bukti turut diamankan bersama pelaku ke Markas Brimob. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan," kata Sam.
Pada Sabtu 3 September 2016, Tim Densus 88 Mabes Polri juga mengamankan sejumlah anggota teroris di Batam yang tergabung dalam Kitabah Gongong Rebus (KGR) termasuk pimpinan kelompok GRD.