Polda Metro Periksa Tersangka Makar Ratna Sarumpaet Hari Ini

Pemeriksaan terhadap Ratna Sarumpaet itu dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 22 Des 2016, 09:44 WIB
Ratna Sarumpaet berada di antara warga saat penertiban pemukiman penduduk di kawasan Rawajati, Jakarta, Kamis (1/9). Keberadaan Ratna di lokasi tersebut guna membantu mediasi warga yang rumahnya dieksekusi petugas. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka dugaan makar, Ratna Sarumpaet. Namun Ratna diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas.

"Iya, ada pemeriksaan terhadap Ratna Sarumpaet sebagai saksi untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (21/12/2016).

Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap aktivis perempuan itu dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan terhadap Ratna merupakan upaya penyidik untuk membuat terang kasus makar yang menjerat Sri Bintang.

"Ya saksi yang mengetahui kejadian sesungguhnya apa, melihat, mendengar langsung," Argo menjelaskan.

Sebelumnya, Sri Bintang Pamungkas ditangkap atas tuduhan dugaan makar bersama 10 orang lainnya pada Jumat 2 Desember 2016. Dia dijerat dengan Pasal 107 jo 110 jo 87 KUHP tentang Makar dan Pemufakatan Jahat.

Tak hanya itu, penyidik juga menjerat aktivis reformasi tersebut dengan Pasal 28 ayat 2 jo 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya