BI Batasi Penukaran Uang Baru Sampai Rp 3,8 Juta per Orang

Bank Indonesia (BI) memberikan pelayanan untuk penukaran uang baru. Anda tertarik?

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 22 Des 2016, 12:00 WIB
Seorang wanita menunjukan beberapa mata uang baru di Blok M, Jakarta, Senin (19/12). Bank Indonesia (BI) hari ini meluncurkan 11 uang rupiah Emisi 2016 dengan gambar pahlawan baru. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memberikan pelayanan untuk penukaran uang baru. Beberapa tempat pelayanan pun dibuka supaya uang baru segera beredar di masyarakat.

Berdasarkan  layanan telepon resmi BI di 131, BI melayani penukaran uang baru sampai Rp 3,8 juta per orang untuk kantor perwakilan BI dan Rp 1,7 juta per orang untuk stasiun yang memberikan pelayanan penukaran uang.

"Untuk di kantor perwakilan BI dan pasar Rp 3,8 juta, yang di stasiun Rp 1,7 juta. Pecahannya campuran," kata operator 131 saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Kamis (22/12/2016).

Adapun beberapa tempat di Jabodetabek yang melayani penukaran uang baru pada hari ini antara lain Pasar Kopro, Kantor Perwakilan BI Serang, Kantor Perwakilan BI DKI Jakarta. Kemudian, untuk stasiun antara lain Tanah Abang, Gambir, Senen, Kota dan Jatinegara.

"Untuk operasionalnya pukul 10.00 WIB sampai uangnya habis," ujar dia.

Jam operasional penukaran uang di stasiun mengikuti kebijakan wilayah setempat. Tempat penukaran uang baru tersebut berlaku hari ini. Untuk tempat penukaran selanjutnya, BI akan mengumumkan lebih lanjut.

"Untuk esok hari bisa dipantau di twitter," tandas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya