Liputan6.com, Jakarta Pengacara Sandy Tumiwa, Firman Chandra mempertanyakan langkah banding yang ditempuh Tessa Kaunang dalam polemik harta gono-gini. Menurutnya, hakim sudah memberi putusan yang terbaik bagi kedua pihak.
"Kalau saya lihat, ini tidak ada yang kalah. Dua-duanya menang kok. Jadi mau apa lagi?" kata Firman Chandra saat berbincang dengan Liputan6.com, Kamis (22/12/2016).
Baca Juga
Advertisement
Pihaknya juga mempertanyakan alasan Tessa Kaunang tak terima dengan putusan hakim. Kabarnya, Tessa Kaunang belum ikhlas bila harus membagi harta yang banyak diperoleh dari hasil kerja kerasnya.
"Coba ditanyakan ke Tessa Kaunang. Kenapa dia belum terima. Apakah karena enggak rela (harta) dibagi? Kan di pengadilan sudah dibuktikan bahwa itu harta bersama," ucapnya.
Kata Firman, bila pihak Tessa Kaunang mempersoalkan pekerjaan Sandy Tumiwa, itu bukan masalah berarti. "Walau Sandy enggak bekerja pun, harta yang diperoleh setelah menikah tetap namanya harta bersama. Dan masing-masing pihak punya hak di situ, dibagi dua," ujar Firman Chandra. (Ras)