OTT Kadis Dikbud Tapanuli Utara, KPK Gandeng Polri

KPK juga mengamankan dua kepala sekolah.

oleh Oscar Ferri diperbarui 22 Des 2016, 12:21 WIB
Ilustrasi Kasus Korupsi

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Pada OTT kali ini, pejabat yang ditangkap adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan‎ (Dikbud) Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Jamel Panjaitan.

"‎Betul, kemarin Tim Satgas bersama KPK dan Polri melakukan OTT di rumah Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tapanuli Utara," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (22/12/2016).

Dari informasi dihimpun, dalam OTT itu, KPK juga mengamankan dua kepala sekolah. Dua kepala sekolah SMA yang diamankan itu berinisial S dan P.

‎Selain rumah Jamel di Ruko CV Nova, Jalan Sisingamangaraja, Kota Tarutung, Tim Satgas dikabarkan menggeledah kantor Disdikbud Tapanuli Utara, Jalan Raja Johannes, Tarutung.

"‎Ditemukan barang bukti uang. Jumlah barang bukti sebesar Rp 235 juta, US$ 100, dan 200 yuan," ujar Febri.

Meski ‎demikian, Febri enggan memberi penjelasan detil terkait apa para pihak itu diamankan dalam OTT tersebut. Yang jelas, kata dia, penanganannya dilakukan oleh Polda Sumatera Utara.

"‎Penanganan kasus lebih lanjut dilakukan oleh Polda. KPK siap membantu sesama penegak hukum dalam melakukan pemberantasan korupsi‎," kata Febri.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya