Liputan6.com, Jakarta Uang baru yang telah resmi diedarkan Bank Indonesia (BI) beberapa hari lalu dikritik netizen di media sosial Twitter. Namun akibat kritikan yang sarkas itu, pemilik akun @estiningsihdwi yang diketahui bernama Dwi Estiningsih dilaporkan ke polisi.
Dwi menyoal masalah gambar pahlawan yang tertera pada uang rupiah baru. Ia mengkritik, 12 pahlawan yang gambarnya kini terpampang di uang baru dinilai tidak mencerminkan Indonesia.
"Luar biasa negeri yang mayoritas Islam ini Dari ratusan pahlawan, terpilih 5 dari 11 pahlawan kafir," tulis Dwi di akun Twtitternya.
Ia dengan serampangan menilai komposisi pahlawan di uang baru itu dari sisi agama tidak sesuai karena tidak mengakomodir Islam sebagai mayoritas. Ia juga orang yang sama yang memasalahkan gambar pahlawan Cut Meutia yang tidak pakai jilbab.
"Cut Meutia, ahli agama & ahli strategi. Bukan ahli agama bila tak menutup aurat #lelah," tulisnya.
Tak pelak unggahan statsunya dihujat netizen. Banyak netizen yang mencoba mengingatkan Dwi Estiningsih. Namun hingga artikel ini diturunkan, unggahan itu masih bisa dijumpai di akun twitternya.
Dwi pun resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Forum Komunikasi Anak Pejuang Republik Indonesia (Forkapri). Dwi dilaporkan atas tuduhan melanggar Pasal 28 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan nomor laporan LP/6252/XII/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Bagaimana menurut Anda?
(War)
Advertisement
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini.
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6.