Jokowi Minta Keanggotaan RI dalam Organisasi Dunia Dievaluasi

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas evaluasi keanggotaan Indonesia di organisasi internasional.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 22 Des 2016, 16:29 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin rapat terbatas evaluasi keanggotaan Indonesia di organisasi internasional. Jokowi menilai, keanggotaan Indonesia harus dipertimbangkan kembali.

Indonesia memang wajib terlibat dalam ketertiban dunia berdasarkan konstitusi yang dianut. Masalahnya, Indonesia terdaftar menjadi anggota dari 233 organisasi internasional. Jumlah ini dianggap terlalu besar sehingga harus dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan manfaat dan kepentingan sosial.

"Untuk itu saya minta dilakukan evaluasi sejauh mana keanggotaan kita di 233 organisasi internasional tersebut memberi manfaat yang nyata atau tidak, kepada kepentingan nasional kita," kata Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (22/12/2016).

Jokowi ingin memastikan keanggotaan organisasi internasional tidak hanya sekadar formalitas. Jangan sampai Indonesia hanya sekadar terdaftar tapi tak aktif dalam organisasi dan malah tidak produktif.

"Saya juga tidak ingin keanggotaan kita di organisasi internasional hanya ikut-ikutan, hanya  mengekor, hanya membebek. Karena kita harus berpegang teguh pada haluan politik luar negeri kita yang bebas dan aktif," tegas Jokowi.

Selain itu, keanggotaan dalam organisasi berhubunhan dengan kontribusi pendanaan. Hal itu juga harus menjadi pertimbangan. Jokowi ingin keanggotaan Indonesia benar-benar berperan dan produktif.

"Dan tentu saja konsekuensi dari keikutsertaan kita adalah konsekuensi kontribusi pendanaan, artinya kita harus mempertimbangkan juga kemampuan dan efektivitas penggunaan uang negara yang kita pakai untuk organiasai-organisasi itu. Jangan sampai apa yang sudah kita berikan ke sana menjadi sia-sia karena tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi bangsa, bagi negara, dan bagi rakyat," Jokowi memungkas.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya