Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) berupaya memutus rantai peredaran narkoba. Upaya itu dianggap sebagai jihad sebenarnya, dibandingkan tindakan pelaku teror bom. Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso bahkan menyebut melawan peredaran narkoba sebagai jihad.
"Kalau dari sudut agama apapun, narkoba itu kan haram hukumnya. Jadi yang saya lakukan ini, termasuk ke dalam jihad. Karena orang yang saya lawan ini dapat membunuh orang lain secara massal," ujar Budi Waseso di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta, Rabu (22/12/2016).
Advertisement
Buwas menegaskan dirinya tidak takut melakukan penindakan tegas terhadap mafia narkoba. Pemerintah pun sudah membekali para petugas dengan senjata yang mumpuni untuk melakukan penindakan hukum.
"Ini bukan tembak mati, tapi tindak tegas. Jadi kalau terjadi perlawanan ya sudah, dari pada membahayakan ya tindak tegas. Senjata dibeli negara dikasih untuk penegakan hukum," jelas dia.
Buwas juga tidak khawatir jika BNN dicap pelanggar Hak Asasi Manusi (HAM). Sebab, apa yang dilakukan saat ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan generasi bangsa dan hidup orang banyak.
Ia pun mengatakan, jika diperlukan, anggotanya diperbolehkan mengambil tindakan tegas. Salah satunya dengan melakukan tembak di tempat bila pelaku Narkoba melawan saat ditangkap.
"Tidak ada keragu-raguan. Saya sampaikan karena yang kita bunuh pelaku pembunuhan massal. Jadi nanti kalau malaikat tanya, (petugas) masih diampuni. Kita jangan ragu-ragu. Karena mati itu sudah takdir," Buwas menandaskan.