Liputan6.com, Jakarta - Fenomena klakson bus om telolet om mendapat respons beragam dari pelbagai pihak. Presidium Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Soegeng Poernomo mengatakan, bunyi klakson bus telolet sah-sah saja karena merupakan sarana hiburan masyarakat.
"Itu kan cuma joke sosial, bikin orang seneng juga boleh," kata Soegeng di Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2016).
Advertisement
Soegeng memfokuskan fenomena tersebut lebih kepada si pengemudi bus yang harus bisa lebih profesional. Pengemudi harus memperhatikan kaidah bertransportasi aman saat membunyikan klakson fenomenal tersebut.
"Ada tempat tertentu seperti lewat tempat ibadah, jangan ganggu pihak lain, tempat lain, jangan juga menjadikan berisiko itu poin dasar (pengemudi). Boleh, intinya pengemudi harus disiplin di jalan sesuai aturan," imbau Soegeng.
Fenomena ini awalnya dilakukan anak-anak kecil yang merasa terhibur kala bisa mendengar bus antarprovinsi membunyikan klakson khasnya. Belakangan, aksi tersebut menjadi viral hingga mendunia lewat jejaring efek laten media sosial.
Sementara itu, Menteri Perhubungan menegaskan tidak melarang bus-bus untuk menggunakan klakson telolet. Budi Karya membantah kabar bahwa dia melarang bus-bus yang kini terkenal karena jargon Om Telolet Om ini.
Budi mengaku hanya mengimbau para pemburu klakson telolet untuk tetap mengutamakan keselamatan diri masing-masing. Dengan demikian, untuk mendapatkan klakson telolet tersebut tidak harus dilakukan di pinggir jalan.
Pihaknya bahkan akan menggelar kontes telolet. "Kontes bus telolet kita lakukan tiga minggu lagi," tutur dia.