Rugikan Negara 12 M, Sri Mulyani dan BNN Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal

Menkeu Sri Mulyani bersama Kepala BNN, Komjen Budi Waseso, Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi dan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan saat pem

oleh Fatkhurroz diperbarui 23 Des 2016, 13:45 WIB
20161223-Miras-JT1
Menkeu Sri Mulyani bersama Kepala BNN, Komjen Budi Waseso, Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi dan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan saat pem
Menkeu Sri Mulyani bersama Kepala BNN, Komjen Budi Waseso, Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi dan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan saat pemusnahan miras dan rokok ilegal di Kantor Bea cukai, Jakarta, Jumat (23/12). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Petugas menyiapkan sejumlah miras yang akan dimusnahkan di Kantor Bea cukai, Jakarta, Jumat (23/12). Bea Cukai bersama Polri dan BNN memusnahkan miras dan rokok ilegal hasil penindakan yang terdiri dari 28.787 botol miras. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Sri Mulyani bersama Komjen Budi Waseso, Irjen M Iriawan dan Heru Pambudi melempar botol miras saat pemusnahan miras dan rokok ilegal di Kantor Bea cukai, Jakarta, Jumat (23/12). Ini merupakan pemusnahan yang kedua di tahun 2016. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Ribuan botol miras yang akan dimusnahkan di Kantor Bea cukai, Jakarta, Jumat (23/12). Selain itu juga sebanyak 510 batang cerutu dan 3,32 juta batang rokok ilegal ikut dimusnahkan (Liputan6.com/Johan Tallo)
Sri Mulyani bersama Komjen Budi Waseso, Irjen M Iriawan dan Heru Pambudi saat pemusnahan miras dan rokok ilegal di Jakarta, Jumat (23/12). Akibat barang ilegal tersebut, potensi kerugian negara mencapai Rp 12,15 miliar. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Sri Mulyani bersama Komjen Budi Waseso, Irjen M Iriawan dan Heru Pambudi menaiki alat berat untuk memusnahkan ribuan miras dan rokok ilegal di Kantor Bea cukai, Jakarta, Jumat (23/12). (Liputan6.com/Johan Tallo)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya