Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan total nilai utang pemerintah pusat hingga posisi November 2016 sebesar Rp 3.485,36 triliun.
Realisasi utang ini naik signifikan sebesar Rp 45,58 triliun dibandingkan posisi Oktober yang senilai Rp 3.439,78 triliun.
Dari data DJPPR, Jakarta, seperti dikutip Sabtu (24/12/2016), dalam denominasi dolar AS, total nilai utang pemerintah pusat yang sebesar Rp 3.485,36 triliun di periode November menjadi US$ 256,98 miliar dibanding pencapaian bulan sebelumnya US$ 263,56 miliar.
Data tersebut menunjukkan, utang pemerintah pusat itu berasal dari pinjaman sebesar Rp 744,38 triliun atau US$ 54,88 miliar hingga bulan kesebelas ini. Sementara realisasi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 2.740,98 triliun atau setara US$ 202,09 miliar.
Baca Juga
Advertisement
Pencapaian nilai pinjaman tersebut naik Rp 12,4 triliun dari realisasi Oktober 2016 yang sebesar Rp 731,98 triliun. Sedangkan nilai SBN pada periode November ini membengkak Rp 33,17 triliun dari penerbitan SBN hingga Oktober 2016 sebesar Rp 2.707,81 triliun.
Data DJPPR menyebutkan, pinjaman senilai Rp 744,38 triliun, terdiri dari pinjaman luar negeri Rp 739,30 triliun. Ini terdiri dari pinjaman bilateral sebesar Rp 326,59 triliun, multilateral Rp 365,99 triliun, komersial bank Rp 46,60 triliun dan suppliers Rp 0,11 triliun. Adapun pinjaman dalam negeri tercatat sebesar Rp 5,08 triliun.
Utang pemerintah pusat yang bersumber dari penerbitan SBN senilai Rp 2.740,98 triliun, terdiri dari utang dalam denominasi valuta asing Rp 728,91 triliun dan Rp 2.012,07 triliun dari SBN dengan denominasi rupiah.
Nilai utang hingga November yang tercatat Rp 3.485,36 triliun setara dengan rasio 27,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang mencapai Rp 12.627 triliun.