AS Tak Bela Israel Saat PBB Desak Akhiri Permukiman Ilegal Yahudi

AS tidak mengeluarkan veto atas resolusi DK PBB yang meminta Israel mengakhiri pembangunan permukiman ilegal di wilayah Palestina.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 24 Des 2016, 10:40 WIB
Warga Israel tengah melukis pemukiman Yahudi Israel di Amona, Tepi Barat (Reuters)

Liputan6.com, New York - Amerika Serikat (AS) mengambil langkah mengejutkan. Mereka mengizinkan Dewan Keamanan (DK) PBB untuk mengesahkan resolusi yang mendesak Israel mengakhiri pembangunan permukiman ilegal di wilayah Palestina.

Dalam Sidang Dewan Keamanan PBB, AS diketahui kerap melindungi Israel jika ada resolusi yang menyudutkan negeri zionis tersebut. Cara yang dipakai Amerika untuk  melindungi negara sekutunya tersebut adalah dengan mengeluarkan hak istimewanya: veto.

Namun, cara tersebut tak diambil dalam sidang kali ini. AS secara mengejutkan memilih abstain, bukan menolak. 

Hasil Sidang DK PBB tersebut sontak membuat Israel naik pitam. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pun segera mengeluarkan komentar keras.

"Kami tidak akan mematuhi putusan itu," sebut Netanyahu seperti dikutip dari BBC, Sabtu (24/12/2016).

Israel boleh saja meradang, tetapi putusan ini jelas menjadi angin segar bagi Palestina. Negara tersebut menyatakan menyambut baik resolusi DK PBB.

Terlebih lagi, pemungutan suara tersebut hasilnya begitu menggembirakan. Sebanyak 14 negara anggota Dewan Keamanan PBB menyetujui, 1 negara absen dan tak ada yang menolak.

Sikap abstain yang diambil AS direspons Presiden terpilih Donald Trump. Menurut dia, sudah saatnya Amerika mengubah sikapnya terkait masalah global.

"Seperti yang terjadi di PBB, pasti akan ada hal yang berubah setelah (hari pelantikan saya) 20 Januari," sebut Trump dalam Twitter-nya.

Dijelaskan Duta Besar AS untuk PBB, Samantha Power, bukan tanpa alasan negaranya memilih abstain. Ia menekankan, resolusi sudah sesuai fakta di lapangan yang menunjukan, pembangunan pemukiman Yahudi ilegal terus bertambah.

"Masalah permukiman ilegal semakin buruk dan ini membahayakan two state solution I (solusi dua negara)," sebut Power.

Isu permukiman Yahudi di tanah Palestina menjadi salah satu masalah besar antara dua negara itu. Persoalan ini pun adalah hambatan dalam pembicaraan damai.

Sejak 1967, ada 500 ribu warga Yahudi yang menduduki wilayah Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Pembangunan permukiman Yahudi menyalahi aturan hukum internasional namun Israel sama sekali acuh atas pelanggaran yang sudah dibuatnya.

Saksikan juga video berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya