Liputan6.com, Purwakarta - Pergeseran dan retakan di jembatan Cisomang, Kilometer 100.700 Tol Cipularang di wilayah Desa Sawit, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, membuat titik itu tidak bisa dilalui kendaraan besar.
Polres Purwakarta bekerja sama dengan Polres Cimahi dan PJR masih memberlakukan sistem pengalihan arus dari jalan tol menuju jalur arteri di wilayah Purwakarta dan Kabupaten Bandung Barat.
Advertisement
Kendaraan besar seperti truk dan bus atau sejenis dengan tonase tinggi, baik dari Jakarta mengarah ke Bandung, maupun sebaliknya dialihkan melalui dua pintu tol yaitu Tol Sadang dan Tol Jatiluhur.
Selanjutnya menuju Bandung via jalur arteri Purwakarta-Bandung kemudian masuk lagi ke tol di Pintu Padalarang. Sedangkan untuk kendaraan dari Bandung bisa keluar Tol Cikamuning kemudian menuju jalur arteri dan masuk lagi ke tol di pintu Tol Sadang.
Menurut kepolisian, dilakukan untuk mengantisipasi semakin meluasnya pergeseran dan memperparah retakan di jembatan Cisomang serta menghindari dampak lainnya seperti keselamatan.
"Untuk kendaraan kecil masih boleh melintas di Cisomang, namun untuk kendaraan bus, truk, trailer dialihkan kelaurkan di pintu Tol Jatiluhur. Kemudian melali jalur arteri menuju Padalarang," kata Panit PJR Tol Cipularang AKP Wiranto, di Jatiluhur Purwakarta, Sabtu (24/12/2016).
Guna mengantisipasi kemacetan, kepolisian berencana memberlakukan sistem pengalihan sekitar tiga bulan ke depan atau sampai proses perbaikan jembatan Tol Cisomang selesai.
"Ya sesuai informasi dari jasa marga kurang lebih tiga bulan ke depan," ujar Wiranto.
Sementara dari pantauan di sepanjang jalur pengalihan jembatan Cisomang. Arus lalu lintas terpanta padat, padahal biasanya jalur tersebut cukup lengang.
Sebelumnya jalur arteri Purwakarta-Bandung merupakan jalur utama masyarakat menu Bandung dari Jakarta atau sebaliknya. Namun ruas jalan itu kemudian jarang digunakan setelah beroperasinya Tol Cipularang pada 2005 silam.