Dede Yusuf: Perlu Dibuat Satgas Tenaga Kerja Asing Ilegal

Dengan pembentukan satgas, pemerintah telah memberi jaminan kepada masyarakat agar tak perlu khawatir dengan datangnya pekerja asing.

oleh Oscar Ferri diperbarui 24 Des 2016, 18:43 WIB
Dede Yusuf ialah seorang politikus dan aktor yang berasal dari Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dinilai perlu membuat ‎Satuan Tugas (Satgas) Tenaga Kerja Asing ilegal untuk membendung arus masuk para pekerja asing tidak resmi ke Indonesia. Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf, mengingatkan setiap waktu para pekerja asing ilegal semakin deras masuk ke Tanah Air.

"Saya rasa perlu lah. Karena urusan pungli saja diurus yang urusan duit Rp 10-20 juta. Ini kan jelas, real, di depan mata setiap hari kita lihat pemberitaannya (pekerja asing ilegal). Saya kira perlu. Sebut saja tim saber orang asing. Itu kan keren juga," kata Dede usai diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/12/2016).

Dia mengatakan, sebetulnya, pemerintah sudah membuat satgas serupa. Namun, secara resmi belum. Satgas itu baru berupa beberapa pihak lintas lembaga.

"Karena kan satgas ini kalau dibentuk harus ada SK-nya. Siapa leading sector-nya, kan mesti demikian. ‎Lalu soal siapa yang harus diajak itu adalah Kementerian Pariwisata. Karena yang meminta kebijakan bebas visa kan Kemenpar," ucap Dede Yusuf.

Politikus Partai Demokrat tersebut menambahkan, dengan pembentukan satgas, pemerintah telah memberi jaminan kepada masyarakat agar tak perlu khawatir dengan datangnya pekerja asing.

"Kalau ini bisa dibuat, pemerintah telah membuat sebuah assurance bahwa rakyat tidak perlu resah. Tapi kalau ini tidak dibuat, orang akan bertanya, siapa yang ngawasin? Siapa yang jaga? Dan segalanya itu juga menunjukkan kepada masyarakat bahwa oke pemerintah hadir," ucap dia.

"Nah kalau semua berkutat pada data yang dimiliki masing-masing, setiap hari kita nonton di televisi, di berita, jadi kan tanda tanya. Ada enggak sih peran pemerintah? Nah itu yang jadi pertanyaan," ujar Dede Yusuf.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya