Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko menjamin tidak ada penilangan pengemudi kendaraan bermotor, selama Natal 2016 dan Tahun Baru 2017, di daerah itu.
"Tidak ada razia dan penilangan kendaraan selama perayaan Natal dan Tahun Baru, kecuali kendaraan tersebut tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM)," kata Kepala Bagian Operasi Polres Kabupaten Mukomuko Komisaris Rohbin Pardosi, di Mukomuko, Bengkulu.
Advertisement
Seperti dilansir Antara, Sabtu (24/12/2016), Polres Mukomuko selama 10 hari ke depan, terhitung sejak 23 Desember 2016, menggelar Operasi Lilin. Operasi ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban saat perayaan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017.
Menurut Rohbin, polisi akan mendahulukan pendekatan persuasif terhadap pemilik kendaraan, baik sepeda motor dan mobil, yang melanggar lalu-lintas selama Natal di daerah itu.
"Kita berikan sebatas teguran dan peringatan saja kepada pemilik kendaraan. Tidak sampai kepada penilangan kendaraan," ujar dia.
Rohbin mengatakan, pihaknya fokus memberikan pelayanan keamanan kepada warga masyarakat selama berlangsungnya perayaan Natal di daerah itu.
"Kami fokus memberikan pelayanan pengamanan kepada masyarakat, barang milik masyarakat, pengamanan lalu lintas dan pengamanan rumah ibadah," ujar dia.
Sementara, Polres Mukomuko menurunkan 150 personel polisi, untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Natal 2016 dan Tahun Baru 2017.