Tim Saber Pungli Polda Sumut Ciduk 2 Pejabat Pelabuhan Sibolga

Kedua tersangka meminta pungutan bayaran untuk pengurusan berlayar dengan tarif Rp 200 ribu hingga Rp 2 juta.‎

oleh Reza Efendi diperbarui 25 Des 2016, 02:04 WIB
Jika ada praktik yang menyimpang, jangan ragu untuk melaporkannya ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). (Ilustrasi: Tv Liputan6 Petang/Arnaz Sofian)

Liputan6.com, Medan - Tim Saber Pungli Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap dua pejabat Kesayahbadaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sibolga, Sumatera Utara. Keduanya diciduk karena pungli terhadap perusahaan kapal yang hendak berlayar dari Pelabuhan Sibolga.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, kedua petugas KSOP Sibolga yang diciduk Tim Saber Pungli adalah Tohom Siregar merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga sebagai Petugas Syahbandar Pelabuhan Sibolga, sedangkan seorang lagi M Taufik selaku staff administrasi Syahbandar Pelabuhan Sibolga.

"Sebelum diciduk, telah dilakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap keduanya," kata Rina, Sabtu 24 Desember 2016.

Dijelaskan Rina, pingintaian dilakukan atas adanya dugaan aktivitas yang dilakukan Tohom dan Taufik. Keduanya diduga kerap pungli di Pelabuhan Sibolga. Keduanya,  diamankan Tim Saber Pungli Dit Reskrimsus Polda Sumut‎ hari Jumat, 23 Desember 2016, kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB.

"Informasi dari masyarakat menyebutkan, saat mengurus surat izin kapal berlayar di Sibolga, ada pihak KSOP Sibolga atasnama Tohom Siregar dan M Taufik‎ sering melakukan pungli yang semestinya tidak dipungut bayaran," jelas Rina.

Kedua tersangka meminta pungutan bayaran untuk pengurusan berlayar dengan tarif Rp 200 ribu hingga Rp 2 juta.‎ Dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli ditemukan sejumlah uang tunai sebesar Rp 2,1 juta dan Rp 1 juta.

"Hasil interogasi yang dilakukan terhadap keduanya, diperoleh keterangan uang tersebut adalah uang-uang yang diterima mereka," sebut Rina.

Terkait hal ini, Tim Saber Pungli telah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dari karyawan ‎PT Wira Jaya Line, yang merupakan pihak perusahaan kapal yang dipungli oleh kedua tersangka. Saat ini kedua tersangka sudah diamankan ke Markas Komando Polda Sumatera Utara guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus pungli tersebut.

"Tim Saber Pungli juga mengamankan beberapa dokumen yang berkaitan dengan data izin berlayar kapal-kapal yang telah berangkat dari Pelabuhan Sibolga," tutup Rina.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya