Pemprov DKI Akhirnya Tegaskan Lahan Eks Kedubes Inggris Milik Pemerintah

Warga berdiri di depan eks Kedubes Inggris di Jakarta, Minggu (25/12). Pelaksana Tugas (Plt) Gubenur DKI Jakarta Sumarsono menegaskan status

oleh Johan Fatzry diperbarui 25 Des 2016, 11:00 WIB
201612225-Kedubes-Inggris-Jakarta-FF
Warga berdiri di depan eks Kedubes Inggris di Jakarta, Minggu (25/12). Pelaksana Tugas (Plt) Gubenur DKI Jakarta Sumarsono menegaskan status
Warga berdiri di depan eks Kedubes Inggris di Jakarta, Minggu (25/12). Pelaksana Tugas (Plt) Gubenur DKI Jakarta Sumarsono menegaskan status kejelasan tanah eks Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris adalah milik pemerintah pusat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Suasana tampak depan eks Kedubes Inggris di Jakarta, Minggu (25/12). Pelaksana Tugas (Plt) Gubenur DKI Jakarta Sumarsono menegaskan status kejelasan tanah eks Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris adalah milik pemerintah pusat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Suasana tampak depan eks Kedubes Inggris di Jakarta, Minggu (25/12). Pelaksana Tugas (Plt) Gubenur DKI Jakarta Sumarsono menegaskan status kejelasan tanah eks Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris adalah milik pemerintah pusat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Warga bersepeda di depan eks Kedubes Inggris di Jakarta, Minggu (25/12). Plt Gubenur DKI Jakarta Sumarsono menegaskan status kejelasan tanah eks Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris adalah milik pemerintah pusat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya