Pasrahnya Ahok Jelang Sidang Ketiga

Ahok akan kembali menjalani sidang lanjutan kasus penistaan agama pada Selasa 27 Desember 2016.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 25 Des 2016, 14:20 WIB
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (20/12). Agenda sidang adalah tanggapan dari jaksa penuntut umum atas nota keberatan Ahok (Liputan6.com/Pool/Agung Rajasa)

Liputan6.com, Jakarta Calon petahana gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan kembali menjalani sidang lanjutan kasus penistaan agama pada Selasa 27 Desember 2016. Apa saja persiapan Ahok menghadapi sidang ketiga nanti?

"Kita jalani saja," ujar Ahok di Gereja Kristus Yesus (GKY) Pluit, Jakarta Utara, Minggu (25/12/2016).

Ahok menyerahkan kasus yang menjeratnya itu kepada para hakim. "Bagaimana kan semua di tangan hakim," ucap Ahok.

Namun, dia berharap persidangan nanti dapat mengungkapkan kebenaran. Ahok kembali menegaskan dirinya tak ada maksud menistakan agama Islam.

"Yang penting kebenaran diungkapkan, keadilan ditunjukkan, itu saja," Ahok memungkas.

Mahkamah Agung memastikan persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan dipindahkan. Sidang yang sebelumnya digelar di eks gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu rencananya akan digelar di Gedung kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Pemindahan lokasi sidang berdasarkan permintaan yang diajukan oleh Polda Metro Jaya dan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Dua institusi tersebut ingin agar persidangan digelar di tempat yang mampu menampung pengunjung yang lebih besar.

Selain alasan ruang yang lebih besar, faktor keamanan juga menjadi pertimbangan bagi Polda agar sidang Ahok dapat berjalan dengan lancar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya