Liputan6.com, Jakarta - Sidang ketiga kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan digelar pada Selasa 27 Desember 2016. Sidang akan digelar di lokasi baru, yakni Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan) Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan lokasi baru tersebut. Polisi juga telah melakukan sterilisasi tempat sidang untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
Advertisement
"Iya, sudah dilakukan pengecekan dan persiapan juga. Di sana tempatnya cukup baik untuk dilakukan sidang," ujar Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (25/12/2016).
Argo mengklaim, lokasi tersebut sudah siap digunakan untuk sidang lanjutan kasus yang menjerat Ahok. Namun polisi belum bisa pastikan berapa kekuatan personel yang bakal diterjunkan untuk mengamankan jalannya persidangan.
"Kita melihat dulu, ya. Jumlahnya itu bisa naik bisa turun, tergantung dengan jumlah masyarakat yang berkembang di sana. Kita melihat dari pergerakan intelijen yang dibuat oleh Dit Intelkam," beber dia.
Nantinya, personel kepolisian tersebut akan dikerahkan untuk mengantisipasi adanya demonstrasi dan mengamankan jalannya persidangan seperti sidang-sidang sebelumnya. Polisi juga membantu mengurai kemacetan yang ditimbulkan dari adanya kegiatan ini.
"Kalau arus lalu lintas tetap diberlakukan seperti biasa. Pengalihan akan diterapkan secara situasional melihat perkembangan di lokasi nanti," Argo memungkas.
Mahkamah Agung (MA) telah menyetujui pemindahan lokasi sidang Ahok berdasarkan SK Ketua MA bernomor 221/KMA/SK/2016. Sidang yang semula digelar di gedung eks PN Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada resmi pindah ke ruang Auditorium Kementan, Jalan MR Harsono, Nomor 3, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.