‎Berapa Lama Bank Indonesia Cetak Uang Rupiah Baru?

Bank Indonesia telah meluncurkan uang rupiah baru emisi 2016 dengan gambar pahlawan baru pada 19 Desember 2016.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 26 Des 2016, 08:32 WIB
Bank Indonesia (BI) meluncurkan 11 uang rupiah Emisi 2016 dengan gambar pahlawan baru. (Liputan6.com/Fatkhur Rozaq)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia telah meluncurkan uang rupiah emisi 2016 dengan gambar pahlawan baru pada 19 Desember 2016. Peluncuran uang rupiah baru itu langsung dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo.

Proses melahirkan uang rupiah emisi 2016 ini membutuhkan waktu yang cukup lama, kurang lebih 1,5 tahun. Setidaknya Bank Indonesia harus meminta masukan dari pemerintah dan beberapa sejarawan. Kemudian meminta izin kepada para ahli waris pahlawan yang akan ditampilkan di mata uang, hingga proses pencetakannya itu sendiri.

"Proses pencetakan uang baru sejak diputuskan desain final hingga selesai dicetak oleh Perum Peruri membutuhkan waktu kurang lebih 3 bulan," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (26/12/2016).

Tirta menjelaskan, ada empat tahapan yang dilalui Bank Indonesia sebelum akhirnya mengenalkan uang rupiah baru ke masyarakat.‎ Apa saja?

Pertama, koordinasi dengan instansi terkait, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Sekretaris Kabinet, dan Kementerian Hukum dan HAM mengenai izin ahli waris penggunaan Pahlawan nasional sampai dengan penetapan Keppres gambar pahlawan.

Kedua, persiapan materi desain gambar utama bagian belakang uang. Ketiga, pembuatan desain detil termasuk integrasi desain dengan unsur pengaman uang dengan mempertimbangkan keamanan, kemudahan dalam pengenalan dan estetika desain.

Dan keempat, proses cetakhttp://bisnis.liputan6.com/read/2683176/3-hal-ini-bikin-rupiah-jadi-sorotan-dunia uang rupiah baru di Perum Peruri‎. "Secara teknis, sesuai dengan amanat UU Mata Uang, pelaksanaan pencetakan uang adalah Perum Peruri," tegas Tirta.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya