Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan kembali menjalani sidang lanjutan kasus penistaan agama pada Selasa, 27 Desember 2016.
Mahkamah Agung memastikan persidangan yang ketiga kalinya itu dipindahkan di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, tepatnya di ruang Auditorium.
Advertisement
Sehari jelang persidangan, ruang auditorium tersebut tampak terkuci rapat. Namun, pantauan Liputan6.com, sempat terlihat belasan polisi meninjau ke dalam ruangan. Mereka sudah hadir sejak pukul 10.30 WIB.
Saat dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Jaksel, Kompol Purwanta, yang ikut ke dalam ruangan tersebut mengatakan kedatangannya hanya untuk mengecek lokasi.
"Ini hanya mantau persiapan. Tidak ada lagi hal yang khusus," ucap Purwanta.
Sementara itu, pintu utama dan pintu samping ruang auditorium tampak terkunci. Lampu juga dimatikan. Namun, di depan Auditorium sudah terlihat ada dua pintu metal detector.
Salah satu penjaga, Abeng, menuturkan, ruangan Ahok untuk bersidang, selama ini biasa digunakan untuk acara formal seperti pelantikan.
"Biasanya untuk pelantikan saja, yang digunakan Ahok nanti. Kapasitasnya bisa mencapai 200 orang lebih," jelas Abeng.
Dia pun menuturkan, ruangan Auditorium sudah steril sejak Sabtu 24 Desember 2016 kemarin. "Ini sudah steril sejak Sabtu," pungkas Abeng.