Liputan6.com, Jakarta - Catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sepanjang 2016 telah terjadi peningkatan kasus kejahatan terhadap anak di Jakarta. Ada tiga kasus yang menonjol di 2016, yakni kekerasan ibu terhadap anak, kejahatan siber (cyber crime), dan terorisme anak.
Khusus kasus kekerasan oleh orangtua terhadap anak, ironisnya, dari 702 kasus di bidang keluarga dan pengasuhan alternatif, 55 persennya berupa kasus ibu yang melakukan kekerasan terhadap anaknya. Misalnya, menghalangi akses bertemu, mengabaikan hak pengasuhan, penelantaran, kekerasan, dan eksploitasi.
Advertisement
Ada juga faktor perceraian yang turut memicu kekerasan terhadap anak. Keluarga berantakan jelas berdampak buruk pada anak.
Calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Anies Baswedan berjanji, jika ia terpilih menjadi gubernur, akan membuat gugus khusus pencegahan kekerasan terhadap anak.
"Kita akan bentuk namanya gugus pencegahan kekerasan di tiap kota dan kabupaten di Jakarta. Mereka (anggota gugus) akan bekerja di bawah Pemda dan ada kontrak dengan Pemda. Jumlahnya 5-9 tergantung kebutuhan dan ada kontraknya," ujar Anies di Kalideres, Jakarta Barat, Senin 26 Desember 2016).
Anies mengatakan, gugus ini tidak hanya berbentuk call center saja. Akan ada penanggungjawabnya di setiap kota dan dibiayai APBD.
"Gugus itu terdiri dari ahli psikologi, ahli sosiologi, pemuka agama, kemudian orang yang mengerti hukum. Jadi komponen gugusnya itu adalah yang mengerti urban social problem," kata Anies.
Anies beralasan, gugus kekerasan terhadap anak ini dibentuk karena ia merasa kasus tersebut masih sering terjadi tanpa ada penanganan yang efektif dari pihak-pihak terkait, termasuk kepolisian.
"Hari ini kekerasan diselesaikan secara pendiaman, tidak diapa-apain atau cuma lapor ke polisi. Tidak dilihat sebagai problem sosial yang harus diselesaikan. Tapi dilaporkan ke polisi sebagai masalah pidana atau didamaikan tapi tidak ada solusi," Anies Baswedan memungkas.