Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2017 bersama pimpinan DPRD. Pengesahan itu dilakukan dalam sidang paripurna, Senin 19 Desember 2016.
Dari APBD DKI itu, ada anggaran yang dialokasikan untuk program penataan dan rehab kolam Gedung DPRD sebesar Rp 579.024.617. Kolam tersebut berukuran sekitar 8 x 4 meter.
Advertisement
Kolam yang akan direnovasi terletak dekat pintu masuk Gedung DPRD DKI Jakarta. Di tengahnya, ada satu air mancur. Di dalamnya pun dipenuhi ikan.
Sekretaris Dewan Jakarta Muhammad Yuliadi, mengatakan, anggaran tersebut, hanya sebatas usulan. Sebab, masih harus melewati evaluasi Kementerian Dalam Negeri.
"Kalau disetujui kita jalani, kalau enggak ya anggarannya enggak ada. Kan belum final anggarannya. Tunggu evaluasi Kemendagri," ucap Yuliadi saat dihubungi di Jakarta, Selasa (27/12/2016).
Dia menegaskan, renovasi dengan nilai ratusan juta itu baru perhitungan awal. Sehingga, pelaksanaannya belum tentu menghabiskan anggaran sebesar itu.
Sekretariat Dewan, sambung Yuliadi, akan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta untuk merenovasi kolam ikan tersebut. "Kita siapkan hitungan kasarnya. Nanti tergantung spesifikasi teknis dari Dinas Perumahan," Yuliadi memungkas.