Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang perkara dugaan penistaan agama yang menyeret Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Sidang kali ini beragendakan putusan sela dari majelis hakim.
Ahok tiba di gedung eks Pengadilan Jakarta Pusat pukul 08.40 WIB. Dengan mengendarai mobil Innova hitam, cagub DKI petahana itu turun dari mobil dan langsung masuk ke gedung sidang.
Advertisement
Di dalam ruang sidang sudah menunggu ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Prasetio Edi, dan tim kuasa hukum Ahok.
Sementara di depan gedung pengadilan, telah bersiaga empat mobil lapis baja yang dijadikan pembatas antara massa yang pro dan kontra Ahok. Seperti sebelumnya, massa sudah berkumpul di depan lokasi sidang.
Seperti sidang-sidang sebelumnya, kelompok massa anti-Ahok berada di sisi kiri bekas gedung PN Jakarta Pusat, sementara massa pro Ahok akan ditempatkan di sisi kanan.
Sidang yang beragendakan putusan sela dari majelis hakim ini dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB.