Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha memprediksi bisnis angkutan darat pada 2017 akan semakin terpuruk. Padahal pada tahun ini, bisnis tersebut telah anjlok hingga 50 persen.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan, pada tahun depan untuk bisnis angkutan barang diperkirakan meningkat 10 persen. Namun sebaliknya untuk angkutan darat akan kembali anjlok 50 persen di 2017.
"Kalau di 2017, angkutan barang akan meningkat 5 persen-10 persen, tapi angkutan orang ambruk 40 persen-50 persen. Jadi makin lesu di 2017," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Senin (26/12/2016).
Shafruhan mengatakan, hal ini akan terjadi jika pemerintah tidak secara tegas mengatur kendaraan yang tergabung dalam model transportasi online. Sebab menurut dia banyak kendaraannya yang tidak berizin resmi namun tetap bisa beroperasi.
Baca Juga
Advertisement
"Ini masalah waktu saja, banyak transportasi publik yang akan ambruk. Kalau bersaing business to business kita tidak masalah," kata dia.
Oleh sebab itu, Shafruhan berharap pemerintah bisa lebih tegas dalam menegakkan aturan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Aturan ini harusnya berlaku bukan hanya untuk angkutan darat konvensional tetapi juga yang berbasis online.
"Pemerintah harus lebih tegas dalam menerapkan aturan. Kalau mau diterapkan (angkutan berbasis online) ubah dulu UU-nya. Jadi jangan dilanggar UU-nya dan dibiarkan oleh pemerintah," tandas dia.
Sebelumnya, Shafruhan juga mengungkapkan jika setidaknya dalam setahun terakhir ada dua operator taksi yang tutup. Namun, dia enggan menjelaskan secara detail mengenai operator taksi yang gulung tikar tersebut.
"Ada dua operator taksi yang sudah tutup. Sehingga otomatis berdampak pada pengangguran. Coba cek di BPS. Jadi ada operator-operator taksi yang langsung tutup," ujar dia.
Tutupnya operator taksi tersebut lantaran ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan laju pertumbuhan bisnis transportasi berbasis online. Akibatnya, pelaku usaha angkutan darat konvensional kian tergerus. (Dny/Gdn)