Salam Dua Jari Ahok Awali Sidang Ketiga

Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang ke-3 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara

oleh Arny Christika Putri diperbarui 27 Des 2016, 10:30 WIB
20161227-Hakim Bacakan Putusan Sela dalam Sidang Ahok-Jakarta
Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang ke-3 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan salam dua jari sebelum dimulainya sidang lanjutan di PN Jakarta Utara, Selasa (26/12). Sidang ini beragenda putusan sela dari majelis hakim. (Liputan6.com/Bagus Indahono/Pool)
Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki T Purnama alias Ahok memasuki ruang sidang PN Jakarta Utara, Selasa (26/12). Agenda sidang hari ini adalah putusan sela terhadap terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Ahok. (Liputan6.com/Bagus Indahono/Pool)
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memasuki ruang sidang lanjutan di PN Jakarta Utara, Selasa (26/12). Persidangan ketiga ini beragenda pembacaan putusan sela oleh majelis hakim. (Liputan6.com/Eko Siswono Toyudho/Pool)
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berjalan menuju kursi terdakwa untuk menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Utara, Selasa (26/12). Sidang ini beragenda putusan sela dari majelis hakim (Liputan6.com/Bagus Indahono/Pool)
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berjalan menuju kursi terdakwa untuk menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Utara, Selasa (26/12). Ahok hadir untuk mendengar putusan sela hakim. (Liputan6.com/Eko Siswono Toyudho/Pool)
Senyum Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki T Purnama alias Ahok sesaat sebelum dimulainya sidang lanjutan di PN Jakarta Utara, Selasa (26/12). Persidangan ketiga ini beragenda pembacaan putusan sela oleh majelis hakim. (Liputan6.com/Bagus Indahono/Pool)
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melihat ke arah pengunjung sebelum dimulainya sidang lanjutan di PN Jakarta Utara, Selasa (26/12). Ahok hadir untuk mendengar putusan sela hakim. (Liputan6.com/Eko Siswono Toyudho/Pool)
Majelis Hakim membacakan putusan sela atas kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di PN Jakarta Utara, Selasa (26/12). Dalam sidang ketiga ini, majelis hakim menolak eksepsi Ahok. (Liputan6.com/Eko Siswono Toyudho/Pool)
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendengarkan pembacaan putusan sela di PN Jakarta Utara, Selasa (26/12). Dalam sidang ketiga ini, majelis hakim menolak eksepsi Ahok. (Liputan6.com/Eko Siswono Toyudho/Pool)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya