Liputan6.com, Jakarta - Delapan eskavator mulai bergerak dan menghancurkan satu per satu bangunan dan sejumlah kafe di Kalijodo 29 Februari 2016 pagi.
Alat berat itu menghancurkan bangunan mulai dari Jalan Kepanduan II. Di kiri dan kanan eskavator, ratusan polisi, TNI dan Satpol PP berjaga-jaga memastikan pembongkaran berjalan sesuai rencana.
Advertisement
Tak butuh waktu lama, kawasan yang dikenal sebagai tempat hiburan malam dan prostitusi di perbatasan Jakarta Barat dan Jakarta Utara, itu pun akhirnya rata dengan tanah. Kalijodo yang kelam pun kini tinggal sejarah.
Pengusuran Kalijodo menjadi salah satu cerita penggusuran yang banyak penyedot perhatian masyarakat di 2016. Selain Kalijodo, sejumlah penggusuran menarik perhatian publik juga terjadi selama tahun monyet api tersebut.
Berikut 6 penggusuran yang membuat geger selama 2016:
1. Pagi Sibuk di Kalijodo
Matahari baru saja memperlihatkan sinarnya pada Senin 29 Februari 2016. Namun, kesibukan sudah terasa di salah satu sudut ibu kota. Delapan eskavator mulai bergerak menghancurkan satu persatu bangunan di Kalijodo, kawasan yang dikenal sebagai lokasi prostitusi di perbatasan Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
Alat berat itu menghancurkan bangunan mulai dari Jalan Kepanduan II. Di kiri dan kanan eskavator dijaga oleh polisi, TNI dan Satpol PP. Sebelum dibongkar, petugas mensterilkan kawasan tersebut dengan memberi garis polisi. Penyisiran dilakukan sekaligus untuk memastikan tidak ada lagi warga di dalam bangunan yang dihancurkan.
Dentuman dan gemuruh dinding-dinding bangunan yang menandakan runtuhnya Kalijodo juga menjadi tontonan warga. Jalan Pangeran Tubagus Angke, Jalan Bandengan Utara dan jalan yang berada di seberang Kalijodo dipadati warga yang hendak menonton dan jadi saksi sejarah dari akhir riwayat Kalijodo.
Sejumlah truk pengangkut dari Dinas Tata Air dan Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta bersiap di sisi utara Kalijodo untuk mengangkut puing reruntuhan bangunan.
Setelah 30 menit dihancurkan, kafe-kafe yang berada di bagian depan atau di bagian Jalan Kepanduan II mulai rata dengan tanah. Termasuk kafe milik Abdul Azis atau Daeng Azis, pentolan warga Kalijodo.
Di antara reruntuhan bangunan, terlihat pakaian dalam wanita berserakan. Celana dalam, kutang, baju tanpa lengan, berserakan di gang-gang dan di dalam kafe yang tengah menunggu giliran dihancurkan. Bahkan beberapa di antara pakaian dalam itu ada yang tersangkut di kabel-kabel listrik.
Penggusuran Kalijodo bermula dari tabrakan maut yang dilakukan pengemudi Toyota Fortuner, Riki Agung Prasetio (24). Dia menabrak pengemudi Go-Jek hingga menewaskan empat orang, termasuk teman-temannya dalam mobil.
Saat itu, ia baru saja pulang pesta dari tempat hiburan malam di Kalijodo. Dalam perjalanan itu dia melajukan mobilnya dengan kecepatan tinggi hingga mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Dengan penggusuran ini, riwayat Kalijodo sebagai salah satu pusat hiburan malam di Ibu Kota pun berakhir. Setelah dibongkar kawasan Kalijodo telah berubah jadi taman rekreasi.
Lokasi dengan luas sekitar 1 hektare lebih itu telah disulap dengan ragam fasilitas. Ada jalur lari, lapangan futsal, jalur papan luncur, taman-taman yang ditanami berbagai jenis pohon dan rumput yang lembut.
2. Pasar Ikan Rata dengan Tanah
Ratusan warga yang tinggal di kawasan Pasar Ikan yang meliputi Kampung Aquarium, Pasar Ikan dan Luar Batang di Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara harus angkat kaki.
Melalui komando Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, 4.218 personel gabungan memaksa mereka untuk mengosongkan hunian yang telah menjadi tempat tinggal selama puluhan tahun.
Tak lama berselang, sekitar 11 alat berat di lokasi mulai meruntuhkan satu per satu bangunan di kawasan Pasar Ikan. Warga yang awalnya melawan akhirnya tak berdaya. Belalai besi itu terus meruntuhkan rumah dan bangunan.
Total terdapat 396 kepala keluarga (KK) di kawasan Pasar Ikan yang terkena revitalisasi. Mereka dibagi dalam 3 zona. Yang pertama mencakup wilayah RT 011 RW 04 yang didiami 136 KK. Zona 2 yaitu di RT 01, 012 RW 04 yang didiami 202 KK dan zona 3 mencakup RT 02 RW 04 dan RT 07 RW 01 dengan 58 KK.
Penggusuran diwarnai penangkapan 17 orang, termasuk aktivis Ratna Sarumpaet. Ahok bersikeras menggusur kawasan Pasar Ikan meski warga yang bermukim melawan. Dia menyatakan tanah yang diduduki warga merupakan tanah negara. Karena itu, Pemprov DKI tetap melanjutkan penertiban.
"Saya kira semua mau ribut, sekarang saya tanya itu tanah punya siapa? Sertifikat pasar juga milik Pasar Jaya, kalau kamu tinggal di laut itu dari mana dapat sertifikat?" ujar Ahok.
Dia pun menolak jika penggusuran warga Pasar Ikan itu merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Ahok menyatakan penertiban bertujuan mencegah air rob laut masuk dan membanjir kawasan itu. Penertiban bukan untuk pencitraan Ibu Kota menjelang ASEAN Games 2018.
"Pasar Ikan kalau nggak di sheet pile, airnya masuk enggak bisa pompa, tenggelam semua Jakarta," kata Ahok di Balai Kota, 31 Maret 2016.
Ahok menegaskan, rumah yang dibangun di atas sungai atau laut akan digusur. Tapi rumah yang ada di dekat Masjid Luar Batang, tidak terkena penggusuran. Dia memastikan Masjid Luar Batang akan tampak semakin indah setelah kawasan pinggir laut itu ditertibkan dan dibuat sheet pile.
Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga berencana menjadikan wilayah Pasar Ikan menjadi kawasan wisata bahari yang dilengkapi dengan plasa. Kawasan itu nanti akan saling terhubung dengan beberapa kawasan lain di sekitar, di antaranya Luar Batang.
"Kawasan itu pasti akan bagus kalau dijadikan sebagai tempat wisata bahari. Makanya, nanti akan kami buat plaza yang luas. Kalau di situ dibuat tempat wisata, warga juga jadi tahu sejarah Kota Jakarta," ujar Ahok.
3. Duka Atlet di Pulomas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Menggusur kawasan pacuan kuda Pulomas, tepatnya di RT 8 RW 16, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
Digusurnya kawasan Pulomas mengundang duka sejumlah pihak. Salah satunya Refly Salu, pelatih berkuda yang sudah 15 tahun menjadikan kawasan pacuan kuda Pulomas sebagai tempat latihan.
Duduk di depan Gereja Protestan Minahasa sambil termenung, tatapan Refly kosong memandang reruntuhan bangunan yang kini jadi puing di kompleks asrama Pacuan Kuda Pulomas. Refly harus rela dipindah ke Rusun Pulogebang, Cakung.
"Kesan saya sih sepertinya pemprov tidak merespons apa-apa untuk olahraga berkuda ini," keluh Refly, Rabu 20 April 2016.
Refly menyayangkan relokasi terhadap para atlet, pelatih, dan perawat kuda di asrama Pacuan Kuda itu. "Mungkin ada kepentingan lain. Kalau dia (Pemprov) respons kita akan dibikinkan tempat di sekitar sini, kita persiapan PON Jabar," kata dia.
Refly menyatakan, untuk terjun di dunia berkuda, diperlukan ketelatenan dan kesabaran. Sebagai pelatih misalnya, ia mengaku biasa bekerja hingga 24 jam.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, Pemprov harus menggusur kawasan Pulomas. Sebab, penggusuran tersebut adalah konsekuensi agar persiapan ASEAN Games 2018 tidak terlambat.
"Enggak ada pilihan. Karena kalau kita terlambat memindahkan itu, ada konsekuensi terlambat membuat persiapan ASEAN Games. Itu saja," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 20 April 2016.
Ahok menyatakan, Pemprov menyediakan rumah susun (rusun), salah satunya di Pinus Elok bagi warga Pulomas yang terkena penertiban.
"Yang Pulomas udah kita pindahin, memang rusunnya tidak sebagus yang baru, karena itu rusun lama. Pasti (dapat rusun). Ini kan agak menengah. Mereka merasa rusunnya kurang bagus. Ya susah," kata Ahok.
Nantinya, apabila rusun yang lebih baik telah tersedia, Ahok mempersilakan warga untuk pindah. "Kalau udah jadi rusun bagus, boleh aja mau pindah. Rusun bagus kan baru kita bikin, baru mulai," tutur Ahok.
Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana menjelaskan, ada 82 Kepala Keluarga di kawasan Pacuan Kuda Pulomas yang digusur. Pemerintah Kota Jakarta Timur telah melakukan sosialisasi kepada para penghuni untuk tidak lagi tinggal di situ.
"Dengan cara persuasif itu mereka kini tinggal di Rumah Susun Pulogebang," kata Bambang.
4. Dadap Disulap Jadi Pusat Kajian Islam
Ratusan warga bersenjata parang, golok, pedang, dan bambu runcing mengejar petugas gabungan agar tidak bisa masuk ke wilayah lokalisasi Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
Mereka berhamburan mengejar petugas kepolisian yang ingin mengamankan lokasi pembongkaran wilayah yang dikenal sebagai tempat prostitusi di wilayah Tangerang tersebut.
Tak hanya itu, warga semakin memanaskan situasi dengan membakar ban tepat di depan pintu masuk lokalisasi.
Polisi pun menembakkan gas air mata ke arah warga yang menghadang dengan mengacungkan senjata tajam dan bambu runcing.
Bukannya takut, warga malah semakin meradang. Mereka melemparkan batu ke arah petugas, yang mengakibatkan satu Toyota Terios putih yang terparkir di sekitar lokasi menjadi korban. Kaca depan dan belakang mobil itu pecah.
"Woooiii pergi, enggak usah ganggu ketenangan kami," teriak warga sembari terus melempar petugas dengan batu, 10 Mei 2016.
Tidak hanya mengancam keamanan petugas Polisi, TNI, dan Satpol PP saja, warga juga mengancam wartawan untuk tidak mengambil gambar. "Ngapain lu pada foto-foto orang lagi pada kesusahan," teriak warga sembari menunjuk dengan golok di tangan.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyesalkan sikap warga yang anarkis menyikapi Surat Peringatan (SP) II rencana penggusuran lokalisasi Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
Warga seharusnya bisa menahan diri. Sebab, jauh hari sebelum SP I dan SP II, Pemkab Tangerang sudah sosialisasi ke warga.
"Saya dan Pak Sekda sudah sosialisasi langsung. Begitu pun dinas terkait berkali-kali datang memberitahukan warga mengenai rencana penertiban lokalisasi ini," kata Zaki di Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang, Selasa 10 Mei 2016.
Menurut Zaki, warga sudah diberitahukan kalau selama pembenahan lokalisasi Dadap, semua warga yang sudah didata akan ditampung sementara dengan dibiayai sewa kontrakan atau kos-kosan. "Bukan diusir begitu saja tanpa memperhatikan masa depan mereka," kata dia.
Zaki membantah pihaknya akan menyerahkan kawasan Dadap ke perusahaan tertentu untuk dijadikan pusat perbelanjaan atau pergudangan. Justru, kata Zaki, kawasan ini akan ditata ulang untuk jadi pusat kajian Islam, pariwisata dan juga pusat kuliner.
"Nanti akan dibangun Islamic Center dan pusat kuliner. Lalu di sekitarnya akan dibangun juga rusunawa, jadi warga bisa tinggal di sana," kata Zaki.
Zaki juga membebaskan warga dadap kembali ke laut jadi nelayan. Tidak akan ada larangan atau pembatasan berarti.
Pemkab, ujar dia hanya ingin menggusur praktik prostitusi yang selama ini melekat sebagai jati diri Dadap. "Sudahlah, jangan lagi berurusan dengan kemaksiatan, drug, minuman keras, bahkan ada beberapa pekerja di prostitusi itu terkena HIV/AIDS," kata Zaki.
Advertisement
5. Duka Mismanto di Rawajati
Pemerintah Kota Jakarta Selatan menertibkan bangunan di RT 09 RW 04 di Jalan Rawajati Barat III, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis 1 September 2016.
Saat pembongkaran, warga dan aparat terlibat bentrok dengan melibatkan batu dan kayu. Dari kedua belah pihak pun terluka.
Mismanto (49), seorang warga yang terluka saat bentrok itu, geram dengan sikap pemerintah yang menggusur tempat tinggalnya.
"Saya udah 30 tahun tinggal di sini, anak-anak saya besar di sini, beraninya sama yang kecil, coba itu yang di situ," tunjuk Mismanto ke arah gedung Kalibata City yang jaraknya sangat dekat itu, Sabtu 3 September 2016.
Mismanto baru pulang dari rumah sakit Jumat 2 September 2016 pagi. Dia masih mengapit hasil rontgen kepala, rusuk, dan kakinya.
"Awalnya ada batu bata yang dilempar Sat Pol PP dari belakang, kami dikepung mereka, batu bata itu kena perut saya," kata dia sembari memperlihatkan perut sebelah kirinya yang dibalut kain kasa dan memar.
Ia memperlihatkan rontgen terhadap rusuk kirinya, tak hanya rontgen rusuk gambar hitam putih cetak kepalanya juga diperlihatkan pada Liputan6.com sembari ia bercerita.
"Kepala saya ditendang, diinjak-injak, lalu ada yang mukul saya pakai botol beling, pecahannya masuk ke sini (nunjuk kaki) dan ini enggak bisa dijahit," jelas Mismanto.
"Itu rumah saya," kata Mismanto menunjuk sebuah puing-puing.
Ia belum tahu mau pindah ke mana. Sebuah terpal diikat ke atas pagar, lemari dan perabot rumah jadi dindingnya, sebuah kasur palembang berwarna merah sudah ditiduri Mismanto bersama istri dan tiga orang anaknya.
Ia masih belum mau diajak pindah oleh calon menantunya, anak perempuan Mismanto yang tertua akan menikah. Tapi, mereka sudah tak punya rumah.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut, sebagian dari warga Rawajati, Jakarta Selatan, sudah direlokasi di kios pasar milik PD Pasar Jaya. Sedangkan untuk warga yang tidak memiliki usaha, sebagian dipindahkan di rusun Marunda.
"Sebagian ditaruh di pasar, kan. Pasar Jaya, kan, banyak mengusir orang. Jadi kalau kamu punya kios lebih dari satu, kecuali kayak butuh dua, kita akan usir. Persis kayak rusun. Jadi Pasar Jaya pun bentuknya adalah inkubator kayak rusun untuk nolong orang yang enggak punya usaha," ucap Ahok di Balai Kota Jakarta pada Kamis 1 September 2016.
Menurut Ahok, bila sejak awal warga sudah memiliki kios usaha, maka secara otomatis mendapat kios Pasar Jaya. "Kalau kamu dagang, otomatis (dapat kios). Kita, kan, niatnya menolong," ucap Ahok.
Menurut Ahok, ide penggusuran Rawajati muncul dari Pemkot Jakarta Selatan. Lahan itu akan dikembalikan sesuai fungsinya sebagai jalur hijau.
6. Rabu Mencekam di Bukit Duri
Dua unit ekskavator masuk ke kawasan terdampak normalisasi Kali Ciliwung, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Mereka memastikan bahwa bangunan yang akan dibongkar sudah tidak ada penghuni lagi di dalamnya.
Rabu 28 September pukul 07.45 WIB, alat berat itu mulai bergerak masuk. Satu per satu bangunan dihantam oleh belalai ekskavator yang menjulur.
Suasana makin mencekam saat dentuman bangunan roboh berjatuhan ke tanah dan Kali Ciliwung. Penertiban berlangsung tanpa adanya perlawanan dari warga Bukit Duri. Meski begitu, sempat ada aksi damai dari warga RT 06 RW 12 yang masih mencoba bertahan tinggal.
Mereka menyayangkan pembongkaran itu tetap dilaksanakan. Padahal, gugatan mereka terkait penggusuran itu masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tata Usaha Negara.
Aksi damai itu dipimpin oleh Romo Sandiawan dan ikut serta pula pendiri Museum Rekor Indonesia (Muri), Jaya Suprana.
Amat, warga RT 06 RW 12, mengatakan bukan hal aneh jika ada warga menitikkan air mata. Apalagi, mereka yang sudah tinggal puluhan tahun di bantaran Kali Ciliwung itu, yang mungkin telah menyimpan ribuan kenangan.
Menurut Amat, warga di kawasan terdampak relokasi itu dikenal sangat memegang budaya gotong royong. Mereka juga sangat erat memegang tali silaturahmi antar warga.
"Saya lahir di Pulo. Kita di sini itu rukun banget kita. Jelas ini pada nangis," tutur pria yang mengaku sudah tinggal 28 tahun di lokasi gusuran, Rabu 28 September 2016.
Sambil mengemas sisa barangnya, wajah Amat tampak berpeluh. Bukan hanya karena lelah, pria 63 tahun itu mengaku kurang enak badan akibat memikirkan penggusuran tersebut.
"Saya dua malam enggak tidur. Badan enggak enak karena gusuran. Istri juga sakit kena gula," ujar dia.
Tak jauh berbeda dengan Amat, warga lain, Hanafi, juga menolak tegas penggusuran itu. Dengan nada emosi, pria 87 tahun itu menyatakan Pemprov DKI tidak berpihak pada rakyat kecil.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pembongkaran Bukit Duri melanggar hukum karena proses gugatan class action masih berlangsung di pengadilan.
"Pemprov tidak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Pemprov melanggar hukum, lalu di mana penegak hukum ketika penguasa melanggar," kata Koordinator Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Siane Indrianidi kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu 28 September 2016.
Menurut dia, pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta sangat berdampak buruk bagi warga. Masyarakat dapat mengalami rasa frustasi karena tidak adanya penegakan hukum yang adil.
"Kedua, masyarakat tidak akan lagi percaya pada hukum," lanjut dia.
Dia menyatakan, Komnas HAM sudah mengajukan permintaan penangguhan rencana penggusuran di RW 10, RW 11, dan RW 12 kepada Pemprov DKI Jakarta. Hal itu dimaksudkan agar pemerintah mau menunda pembongkaran hingga adanya keputusan berkekuatan hukum tetap, demi menghormati proses yang tengah berlangsung.
Penangguhan itu berdasarkan pada Pasal 89 ayat 3 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Siane melanjutkan, penegak hukum seharusnya bertindak tegas ketika Pemprov DKI melakukan pelanggaran hukum seperti saat ini. Penegak hukum yang dimaksud adalah pihak kepolisian dan kejaksaan.