NEWS FLASH: Tidak Terbukti Korupsi, La Nyalla Mattalitti Divonis Bebas

Hakim Memvonis Bebas La Nyalla Mahmud Mattalitti karena tidak bersalah melakukan korupsi dalam dana hibah Provinsi Jawa Timur.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 27 Des 2016, 18:25 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menyatakan mantan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mahmud Mattalitti tidak bersalah melakukan korupsi dalam dana hibah Provinsi Jawa Timur.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya