Liputan6.com, Jakarta Dari 2010 sampai 2014, jumlah orang meninggal akibat overdosis narkoba di Amerika meningkat sebesar 23 persen, menurut data dari National Vital Statistics System.
Di Indonesia, kematian akibat narkoba juga kian mengkhawatirkan. Data Badan Narkotika Nasional (BNN), mencatat, jumlah kematian akibat narkoba mencapai 50 orang per hari.
Advertisement
Pada umumnya, ada tiga kategori obat keras berbahaya yang bisa diberikan atas resep dokter, namun banyak pihak yang menyalahgunakannya.
Contohnya seperti Opioid (termasuk heroin, obat penghilang rasa sakit seperti oxycodone, xanax, morfin, dan fentanil serta metadon, yang digunakan untuk mengobati kecanduan heroin), Benzodiazapines (seperti alprazolam, yang digunakan untuk mengobati kecemasan, seperti Xanax, serta obat lain yang mengobati depresi, insomnia dan mual serta stimulan seperti kokain dan methamphetamine atau sabu.
Berikut daftar 10 obat mematikan yang masih dicari, seperti dilansir Health, Rabu (28/12/2016):
- Heroin
- Kokain
- Oxycodone
- Alprazolam
- Fentanyl
- Morfin
- Methamphetamine/sabu
- Metadon
- Hydrocodone
- Diazepam (dumolid)
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) menganalisis rincian spesifik kematian akibat overdosis akibat heroin mencapai tiga kali lipat selama periode lima tahun, dan kematian akibat penyalahgunaan methamphetamine lebih dari dua kali lipat.
Kematian akibat fentanyl, obat yang disalahgunakan untuk mengobati nyeri, juga dua kali lipat--selama 2013-2014. Data ini mencerminkan meningkatnya masalah kecanduan narkoba masih menjadi masalah serius di seluruh dunia.