Liputan6.com, Jakarta - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas isi ceramahnya yang dianggap menyinggung agama tertentu. Kali ini laporan dilayangkan sekelompok orang yang mengaku dari Student Peace Institute (SPI).
Laporan yang dilayangkan Direktur Eksekutif SPI, Doddy Abdallah ini diterima polisi dengan nomor LP/6367/XII/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 27 Desember 2016.
Selain Rizieq, Doddy juga melaporkan pemilik akun Twitter @sayareya yang mengunggah penggalan video ceramah Rizieq. Keduanya dituding menyebarkan hinaan pada suatu golongan agama dan menyebarkan kebencian berdasarkan SARA yang diduga melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kami melaporkan saudara Habib Rizieq Shihab atas tuduhan telah menyebarkan di depan publik ujaran-ujaran kebencian yang kemudian berpotensi memecah belah kerukunan beragama di Indonesia," ujar Doddy di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/12/2016).
Dalam pelaporan itu, SPI membawa barang bukti berupa rekaman penggalan video ceramah Rizieq yang telah tersebar di media sosial. Juga screenshoot postingan @sayareya yang dianggap sebagai akun penyebar penggalan video tersebut.
Materi yang dilaporkan SPI sama seperti yang dilakukan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Senin 26 Desember kemarin. Hanya saja, SPI tidak fokus melaporkan Rizieq atas dugaan penistaan agama.
"Unsur penistaan jelas, tapi kami fokus pada ujaran kebencian. Di situ ia jelas mengolok ajaran agama lain. Di situ ia mengatakan, 'kalau Tuhan beranak siapa yang jadi bidannya?'" kata Doddy.
Doddy mengaku pihaknya mengetahui kasus ini dari pelaporan yang dilakukan PMKRI melalui media. SPI pun mengkaji ucapan Rizieq pada penggalan video tersebut dan menyimpulkan bahwa konten tersebut berpotensi mengganggu kerukunan antar-umat beragama.
"Kami datang sebagai mahasiswa muslim. Kami putuskan untuk ikut melaporkan Rizieq agar dia tidak dianggap representasi umat Islam. Kami dari pihak muslim sendiri tersinggung," kata Doddy.
Sebagai lembaga yang bergerak pada bidang perdamaian, tentu ucapan yang berpotensi memecah belah persatuan sangat disayangkan. Apalagi, kata Doddy, dalam Al Quran Surat Al An'am ayat 108 tegas melarang menghina Tuhan dan keyakinan agama lain.
"Kami tidak ingin relasi harmonis antara umat Islam dan Kristen terganggu gara-gara seorang Rizieq. Apalagi ini kan tidak sesuai dengan Surat Al An'am ayat 108," tandas dia.
Rizieq Shihab Kembali Dilaporkan ke Polisi Karena Isi Ceramahnya
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kembali dilaporkan ke Polda Metro
diperbarui 27 Des 2016, 23:02 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Liga Inggris: Nicolas Jackson Bersinar, Chelsea Sikat Leicester
Gandeng BYD, PLN Kenalkan Fitur Home Charging Services di GJAW 2024
Paslon Dukungan Presiden Prabowo Diprediksi Memenangi Pilkada Garut 2024
Tinggal Beberapa Hari Lagi, DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Yakini Pilkada di Jatim Demokratis
Tips Skripsi Selesai 1 Bulan: Panduan Lengkap Menyelesaikan Tugas Akhir dengan Cepat
Pilbup Bogor, 20 Ribu Pendukung Padati Kampanye Akbar Rudy Susmanto-Jaro Ade
PUSAKA IndonesiaTimur: LHM-Ges Unggul Telak di Pilbup Buru Selatan
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Egy Maulana Vikri Menangkan Dewa United atas Bali United
Taraf Hidup Petani Mangga di Bondowoso Ini Meningkat Usai Diberdayakan BRI
Keluarga Kaya Pemilik Louis Vuitton Akuisisi Klub Sepak Bola Paris FC, Bakal Jadi Saingan PSG?
Roti dan Garam, Ini 2 Benda yang Kemungkinan Akan Diberi oleh Tetangga Jika Anda Pindah ke Jerman
Dukung Khofifah-Emil, Kaesang Sebut Pembangunan Jatim Harus Dilanjutkan