Liputan6.com, Denpasar - Jelang pergantian tahun, salah satu hal yang sering dilakukan warga adalah menyalakan petasan dan kembang api. Ya, kembang api merupakan pelengkap bagi perayaan pergantian tahun. Tak seru rasanya jika pergantian tahun tanpa kembang api.
Apa boleh buat, di kawasan Kuta dan sekitarnya, hal itu dilarang. Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara, menegaskan pelarangan menyalakan petasan dan kembang api di kawasan Kuta dan sekitarnya sudah ditetapkan. Pelarangan itu berdasarkan kesepakatan antara Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) dengan para tokoh masyarakat setempat.
"Tidak boleh. Sudah kita imbau. Itu semua berdasarkan kesepakatan antara Muspika dan para tokoh," kata Sumara di Kuta, Selasa, 27 Desember 2016.
Baca Juga
Advertisement
Selain kesepakatan tersebut, aturan desa adat yang termuat dalam pararem menjadi dasar pelarangan menyalakan petasan dan kembang api di kawasan Kuta.
"Ada pararem-nya (aturan desa adat) soal larangan menyalakan petasan dan kembang api di kawasan Kuta," tutur Sumara.
Sejak beberapa tahun lalu, desa adat Kuta memang melarang masyarakat menyalakan petasan dan kembang api di kawasan Kuta. Setidaknya ada tiga poin berdasarkan aturan tersebut. Pertama, melarang keras penjualan mercon dan kembang api di kawasan desa adat Kuta.
Kedua, melarang keras penyalaan mercon dan peluncuran kembang api di jalanan, permukiman padat penghuni, dan tempat yang berisiko bagi keamanan bersama. Ketiga, mengalokasikan dan mengarahkan peluncuran kembang api pada malam tahun baru di Pantai Kuta dengan zona-zona tertentu mulai pukul 22.00 Wita pada 31 Desember 2016 hingga pukul 02.00 Wita 1 Januari 2017.
Pelarangan itu sendiri bukan tanpa alasan. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, akibat petasan dan kembang api, sebuah sarana akomodasi pariwisata di Kuta terbakar lantaran atapnya terpercik api. Dari situ kemudian penyalaan mercon dan kembang api dilarang di kawasan Kuta.
Kendati begitu, Sumara menegaskan bahwa menyalakan kembang api di Kuta diperbolehkan dan dipusatkan di Pantai Kuta.
"Untuk perayaan tahun baru boleh menyalakan kembang api, tapi ada waktu tertentu dan zona khusus. Zona khusus yang diperbolehkan menyalakan kembang api di Pantai Kuta. Jadi, pusat pergantian tahun baru di Kuta dipusatkan di Pantai Kuta," ucap dia.
Sementara itu, Sumara menegaskan jika pihaknya telah siap mengamankan pergantian tahun di wilayah Kuta. Sejumlah titik rawan telah dipetakan dan diantisipasi.
"Kita sudah siap mengamankan. Silakan merayakan pergantian tahun di Kuta. Saya ucapkan selamat berlibur dan selamat tahun baru," tutur dia.
Polisi Pastikan Bali Bersih dari Aksi Teroris
Amankan Pergantian Tahun, Polda Bali Kerahkan 3.726 Personel
Maraknya penangkapan terorisme mendekati pergantian tahun membuat Kepolisian Bali meningkatkan kewaspadaan. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Anak Agung Made Sudana mengaku telah melakukan persiapan untuk pengamanan pergantian tahun.
"Kita sudah siap untuk mengamankan pergantian tahun," kata Sudana di Mapolda Bali, Selasa, 27 Desember 2016.
Meski marak isu bom dan penangkapan terorisme, Sudana mengaku hal itu tak terpengaruh bagi turis yang datang ke Bali. Polda Bali sendiri telah melakukan persiapan yang matang untuk mengamankan perayaan tahunan tersebut.
Sejauh ini, Sudana menegaskan Bali dalam situasi aman, terkendali dan kondusif. Ia mengimbau kepada wisatawan yang tengah berlibur untuk menikmati masa liburannya dan membuang jauh-jauh rasa takut.
"Silakan berlibur, Bali kondusif. Kami telah menerjunkan personel untuk mengamankan pergantian tahun agar wisatawan merasa aman dan nyaman berlibur di Bali. Kami jamin itu," ujar Sudana.
Sudana mengaku mengerahkan 2/3 kekuatan Polda Bali untuk mengantisipasi dan mengamankan jalannya pergantian tahun.
"Kita terjunkan 3.726 personel atau 2/3 dari kekuatan Polda Bali. Mereka tersebar di obyek wisata, di titik di mana terdapat banyak wisatawan, juga untuk mengatur arus lalu lintas," tutur Sudana.
"Sekali lagi saya katakan, hal itu untuk menciptakan keamanan wisatawan agar mereka aman dan nyaman berlibur di Bali," ucap Sudana.
Advertisement
Waspada Cuaca Buruk di Malam Pergantian Tahun
Tahun Baru, Masyarakat Sumut Diimbau Waspadai Longsor dan Gelombang Tinggi
Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah Medan mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai cuaca saat liburan tahun baru, khususnya bagi masyarakat yang hendak bepergian menggunakan kendaraan melalui jalur darat.
Kabid Data dan Informasi BMKG Wilayah I Medan Syahnan mengatakan, imbauan dikeluarkan karena cuaca di Sumatera Utara masih berpotensi dilanda hujan dengan intensitas normal, baik di sore hari maupun saat malam hari.
"Perlu waspada, karena masih terjadi hujan, harus berhati-hati. Beberapa wailayah yang perlu diwaspadai longsor seperti Sibolga, Karo, Pakpak Bharat, Nias dqn Tarutung," kata Syahnan, Selasa, 27 Desember 2016.
Selain itu, imbauan untuk waspada ini juga disampaikan kepada para nelayan yang akan melaut. Para nelayan diminta untuk berhati-hati dan mengantisipasi angin yang terjadi di laut.
"Gelombang laut masih normal antara 1-2 meter di perairan Samudra Hindia. Belum ada gelombang yang signifikan, tetap waspada karena masih hujan, berarti masih ada badai," kata dia.