Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha yakin pemerintah akan memenangkan sengketa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Pemerintah sendiri berniat mengajukan banding pasca WTO memenangkan gugatan Amerika Serikat (AS) dan Selandia Baru terkait pembatasan impor produk makanan dan hewan termasuk daging sapi dan unggas.
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang bercerita, masalah tersebut muncul pada pemerintahan sebelumnya yang memperketat impor.
"Pertama, Saya sampaikan sebenarnya, kasus WTO diajukan, saat pemerintah dulu memperketat komoditi masuk. Yang paling menonjol daging waktu itu hanya dari Selandia Baru dan Australia karena dulu memakai sistem country base. Kemudian ada beberapa yang memperketat hortikultura saat itu," jelas dia kepada Liputan6.com, Jakarta, Rabu (28/12/2016).
Baca Juga
Advertisement
Namun, dia menuturkan, pemerintah sendiri terus melakukan evaluasi kebijakan impor. Kelonggaran impor pun terjadi saat harga pangan khususnya daging meningkat tajam.
"Tapi an dalam perjalanannya pemerintah melakukan evaluasi karena kebetulan daging bergejolak. Pemerintah sudah membuka keran tidak hanya selain Australia dan Selandia Baru, ada India," ujar dia.
Dengan kondisi tersebut, dia optimistis jika pemerintah menang bila melakukan banding. Lantaran, kondisi saat ini telah berubah akibat adanya relaksasi impor.
"Saya sangat yakin pemerintah kita memenangkan itu karena sudah membuka kebijakan sebagian keran itu," kata dia.
Namun, dia menambahkan, dengan peristiwa ini Indonesia mesti segera berbenah diri. Dia menganggap, gugatan ini muncul lantaran Indonesia belum bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri.
"Kita sebuah negara apabila mampu memberdayakan sumber daya yang ada, kita mampi berdikari dalam negeri sendiri. Kita harus kita tunjukan negara lain," tutur dia.