Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo akan membentuk tim investigasi terkait pembelian heli Agusta Westland AW 101. Gatot yakin rencana pembelian heli tersebut sudah dibatalkan dan dia telah membuat surat pembatalan kontraknya.
"Saya sudah kirim tim investigasi. Kenapa itu (pembelian heli AW) terjadi," ucap Gatot di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2016).
Advertisement
Dia menegaskan, jika hasil tim investigasi menemukan adanya kekeliruan atau kesalahan prosedur, bisa saja dikeluarkan sanksi atau hukuman. Namun Gatot tidak menjelaskan siapa yang akan dihukum.
"Tergantung tim investigasi. (Kalau ada kesalahan) akan dihukum," ujar dia.
Gatot menambahkan, pembelian heli AW 101 dipastikan tidak akan terjadi. "Sekarang tidak jadi," ujar Gatot.
TNI AU mengakui membeli helikopter AW 101. Heli yang dibeli bukan untuk VVIP seperti yang pernah menjadi perdebatan, tapi untuk mengangkut pasukan dan SAR (search and rescue).
"Ini untuk kebutuhan militer, bukan VVIP, untuk SAR, bencana, kita perlu heli yang menampung kapasitas besar, yang mampu membawa pasukan, dan pasti sesuai dengan kebutuhan," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama Jemi Trisonjaya Selasa 27 Desember 2016.
Jemi membantah bila pihaknya disebut membeli heli tersebut diam-diam. Pembelian heli sudah berdasarkan restu pemerintah, seperti Bapenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, dan Komisi I DPR.
"Dan ini TNI AU tidak sendiri, ada keikutsertaan stakeholder terkait, tidak bisa berdiri sendiri," Jemi menerangkan.
Pantauan Liputan6.com di situs www.rotorblur.co.uk, tampak heli tersebut tengah melakukan maiden flight atau uji coba terbang di sebuah kota di Inggris, Yeovil. Di ekor heli berbadan besar tersebut sudah tampak gambar bendera Merah Putih.