Polisi Imbau Warga Tak Konsumsi Miras saat Tahun Baru

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meminimalisir resiko di jalan raya saat merayakan tahun baru nanti.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Des 2016, 06:25 WIB
Kembang api menghiasi langit di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (1/1). Antusiasme warga yang memadati Monas saat malam pergantian tahun membuat langit di kawasan tersebut dimeriahkan dengan pesta kembang api. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meminimalisir resiko di jalan raya pada saat merayakan tahun baru nanti.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menyatakan, kepolisian akan menggelar Operasi Lilin hingga 2 Januari 2017 untuk memastikan situasi aman di sejumlah wilayah.

"Nanti petugas kita akan terbagi di rumah ibadah, tempat pusat keramaian yang menjadi tempat perayaan pergantian malam tahun baru," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta (28/12/2016).

Boy juga mengimbau masyarakat untuk menghindari minuman keras pada malam tahun baru. Menurut dia, sering sekali terjadi kecelakaan yang dikarenakan pesta minuman keras berlebihan saat merayakan tahun baru.

"Bisa membahayakan masyarakat, hilang kesadaran. Mengkonsumsinya (miras) mengakibatkan mabuk dan amat berbahaya jika yang bersangkutan mengendarai kendaraan bermotor," ujar Boy. (Seysha Desnikia)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya