Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mesti mengupayakan pemenuhan pasokan pangan yang bersumber dari dalam negeri. Hal ini untuk menghindari adanya sengketa dagang seperti yang terjadi saat ini antara Indonesia dengan 3 negara terkait impor hortikultura.
Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) baru saja memenangkan gugatan Amerika Serikat (AS) dan Selandia Baru terkait kebijakan impor hortikultura Indonesia.
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, sejauh persediaan dan permintaan pangan seimbang maka impor tak perlu terjadi.
Dengan impor berkurang, dia menilai, Indonesia bisa menghindari potensi adanya sengketa dagang dengan negara lain.
Baca Juga
Advertisement
"Pemerintah harus mencermati kebutuhan dalam negeri sejauh mana supply dan demand itu seimbang. Jadi artinya kalau memang kita memiliki sumber daya yang mampu men-supply kebutuhan pasar kan nggak perlu impor," kata dia kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (28/12/2016).
Dia menuturkan, apabila mesti impor, pemerintah tak boleh memberikan pengecualian. Namun, harus menetapkan persyaratan seperti kebersihan, kesehatan, dan harga.
"Yang jelas bahwa WTO ini kan adalah bagaimana memiliki kebebasan untuk impor seluruh dunia. Jangan ada semacam dikotomi, yang diprotes AS kan masalah daging selama ini pemerintah memberikan hanya memberikan izin Australia dan Selandia Baru," jelas dia.
Dia kembali menegaskan, cara untuk mengantisipasi sengketa dagang ialah dengan menjamin kebutuhan pasokan pangan. "Pemerintah harus mampu menjamin betul-betul kebutuhan dalam negeri supply bagaimana mengurangi impor, yang diincar negara lain," tukas dia. (Dny/Nrm)