Kapolri: Salah Satu Perampok Pulomas Pemain Lama

Kelompok Ramlan yang menyekap 11 orang di Pulomas ini menyebutkan dirinya sebagai kelompok 'Korea Utara'.

oleh Oscar Ferri diperbarui 28 Des 2016, 18:48 WIB
Garis polisi terpasang di sebuah rumah di Jalan Pulomas Utara No. 7A, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (28/12). Di rumah lantai dua itu terjadi pembunuhan sadis yang menewaskan enam orang penghuni rumah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, salah satu pelaku pembunuhan di kediaman Dodi Triono di kawasan Pulomas, Jakarta Timur, merupakan pemain lama. Pelaku yang dimaksud, Ramlan Butarbutar.

‎"Saya tadi malam baru dapat nama-nama itu dari tim lapangan Polda Metro Jaya. Salah satunya Ramlan Butarbutar. Itu kalau nama panggilannya Porkas. Dia yang di CCTV yang kaki pincang. Itu pemain lama waktu saya masih jadi Kasat Reskrim," ujar Tito dalam jumpa pers akhir tahun 2016 di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2016).

‎Mantan Kapolda Metro Jaya dan Papua itu mengatakan, kelompok Ramlan ini menyebutkan dirinya sebagai kelompok 'Korea Utara'. Ramlan cs kerap nongkrong di sekitar Bekasi dan Pulo Gadung. Mereka memang dikenal sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan.

"‎Memang dikenal sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan. Modusnya korban diiket mulutnya, dilakban. Nongkrongnya di Bekasi, Pulo Gadung," ujar Tito.

Sebelumnya, 6 orang meninggal dunia saat disekap bersama 5 orang lainnya di kamar mandi berukuran 1,5 x 1,5 meter. Mereka dikurung selama 17 jam di kamar mandi tanpa ventilasi di sebuah rumah mewah di Jalan Pulomas Utara, Nomor 7A, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur, itu.

Enam korban tewas yakni pemilik rumah Dodi Triono (59) serta dua putrinya, Diona Arika Andra Putri (16) dan Dianita Gemma Dzalfayla (9). Kemudian teman Gemma, Amel, serta dua sopir bernama Yanto dan Tasrok.

Sementara lima korban selamat yakni, anak korban bernama Zanette Kalila Azaria (13), serta empat asisten rumah tangga bernama Emi (41), Fitriani (23), Santi (22), dan Windy (23).

Dua orang ditangkap pukul 15.30 WIB, Rabu (28/12/2016) di Tambun, Bekasi. Saat akan ditangkap, para pembunuh sadis di rumah Pulomas itu melakukan perlawanan. Oleh karena itu, polisi menembak keduanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya