Polisi Dalami Alasan Perampok Rumah Dodi Triono Sekap Korban

Iriawan menjelaskan, pembunuh sadis Pulomas juga sengaja membuang kunci dari kamar mandi berukuran 1,5x1,5 meter.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 28 Des 2016, 19:49 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochammad Iriawan saat menggelar konferensi pers terkait penangkapan Kivlan Zein, Jakarta, Selasa (6/12). Iriawan memastikan penangkapan Kivlan Zein, sudah sesuai prosedur hukum. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Dua perampok sadis Pulomas di kediaman Dodi Triono dibekuk aparat kepolisian. Petugas pun kini mendalami maksud dari penyekapan 11 orang penghuni rumah di dalam kamar mandi yang menyebabkan 6 orang tewas.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengatakan, dugaan awal mereka melakukan penyekapan dengan maksud mempermudah aksi perampokannya. Hanya saja, memang dirasa tidak cukup wajar dikarenakan luas kamar mandi yang sempit.

"Kenapa memasukkan agar leluasa melakukan perbuatannya. Kenapa disekap itu menjadi pengembangan kami. Karena dari olah TKP yang ada, ruang tersebut tidak ada ventilasi udara, kecil sekali, dan biasa dipakai oleh pembantu rumah," tutur Iriawan saat konferensi pers di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (28/12/2016).

Iriawan menjelaskan, pelaku pembunuhan sadis Pulomas juga sengaja membuang kunci dari kamar mandi berukuran 1,5x1,5 meter tersebut. Terlebih, pintu juga sempat dirusak agar sulit dibuka dari luar.

"Dari olah TKP kuncinya (kamar mandi) juga dibuang pelaku. Gerendelnya juga dirusak. Sehingga korban tidak bisa keluar. Kita bersama warga saat itu juga sempat kesulitan saat membuka," jelas dia.

Penyekapan yang memakan waktu sekitar 17 jam itu membuat para korban lemas karena kekurangan oksigen. Enam di antaranya bahkan tewas diakibatkan tindakan pembunuhan sadis Pulomas.

"Mereka meninggal sekitar jam 08.00 WIB pagi. Pukul 14.45 WIB (26 Desember 2016) disekap, ketemu pukul 10.10 WIB (27 Desember 2016). Pelaku masuk pukul 14.27 WIB," pungkas Iriawan.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya