Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Tangerang Kota akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Rachmat Sesario, terhadap Farah Dibba yang merupakan adik kandung Fadli Akhmad dan Fadlan Muhammad.
Kapolres Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan menuturkan, rekonstruksi akan dilakukan Kamis (29/12/2019) hari ini.
"Kita akan gelar rekonstruksi kasus ini, jam 13:00 WIB," ujar Harry Kurniawan di Mapolres Tangerang Kota, Rabu (28/12/2016).
Baca Juga
Advertisement
Rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui lebih dalam motif pelaku melakukan tindak penganiayaan. Terlebih ditemukan senjata tajam jenis golok yang ditemukan polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kita akan memperdalam lagi kasus ini. Apalagi kan ditemukan golok juga," ujar Harry.
Ditemui ditempat yang sama, Henry Indraguna selaku kuasa hukum Farah Dibba memastikan kliennya akan datang untuk menjalani rekonstruksi. Meskipun Farah Dibba masih trauma dengan tindakan Rachmat Sesario kepadanya.
"Besok mbak Farah juga akan hadir untuk rekonstruksi yang diadakan oleh pihak kepolisian. Mudah-mudahan kuat," dia menjelaskan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Farah Dibba menjadi korban penganiayaan dan percobaan pemerkosaan, Senin (19/12/ 2016) di kawasan Ciledug, Tangerang, tepatnya di Perumahan Peninggilan Permai, oleh pria bernama Rachmat Sesario.
Farah mengalami luka leban dibagian wajah dan kepala, sehingga membuat saraf mata sebelah kanannya terganggu.