Orangtua Terjerat Kasus, Bayi 10 Bulan Menginap di Hotel Prodeo

Sang ayah sudah lebih dulu menginap di hotel prodeo, baru disusul ibu sang bayi.

oleh Fauzan diperbarui 29 Des 2016, 09:02 WIB
Sang ayah sudah lebih dulu menginap di hotel prodeo, baru disusul ibu sang bayi. (Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Bone - Bayi mungil berusia 10 bulan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, terpaksa ikut merasakan dinginnya hotel prodeo. Sebab, orangtua si bayi dipenjara karena terjerat kasus hukum.

Bayi mungil bernama Muhammad Amin itu terpaksa ikut masuk ke dalam tahanan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Watampone, Kabupaten Bone. Dia turut serta karena masih membutuhkan asupan Air Susu Ibu (ASI) dari ibunya, Rismaya, yang ditahan karena kasus pencurian.

"Anak terpaksa harus ikut ke dalam penjara. Dia masih menyusu," kata Rismaya, Rabu, 28 Desember 2016.

Rismaya menjelaskan selain dirinya, tak ada lagi yang bisa merawat Muhammad Amin. Apalagi, kakek dan neneknya sudah lama meninggal dunia.

"Kalau saya tinggalkan di rumah, anak saya tidak ada yang rawat," ujar dia.

Sementara ayah bayi itu, Sutejo, mendekam di penjara terlebih dulu karena terlibat kasus kecelakaan lalu lintas.

"Saya memohon dan mengemis kepada pihak lapas agar saya dapat membawa anak saya ke dalam penjara karena dia masih menyusu. Belum lagi dia tidak ada yang merawat," ujar Rismaya.

Dihubungi terpisah, pengurus Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA) Bone Martina Madjid mengatakan Rismaya sudah dua kali terlibat kasus pencurian. Pihaknya sudah membina Rismaya, tapi yang bersangkutan disebut tidak mau berubah.

"Saat ini, kami mau carikan solusi untuk anaknya," kata Martina yang dikonfirmasi terpisah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya