Liputan6.com, Jakarta - Tiga anggota Polsek Pamulang, Tangerang Selatan diamankan tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pada Rabu 28 Desember kemarin. Ketiganya diduga memeras tersangka narkoba.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengungkapkan ketiga anggota polsek yang diamankan itu di antaranya Kapolsek, Kasubddit Reskrim dan seorang penyidik pembantu.
Advertisement
"Mereka diamankan terkait adanya pungutan liar dalam kasus penangkapan satu orang tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba," ungkap Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/12/2016).
Dari tangan ketiga anggota itu, sambung Martinus, tim Saber Pungli mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 10 juta. Ia menduga uang tersebut merupakan uang suap yang diberikan tersangka narkoba kepada tiga oknum anggota tersebut.
"Nilai suap Rp 10 juta. Itu barang buktinya," ucap Martinus.
Sementara, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Idham Aziz membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan anggota Polsek Pamulang terkait kasus pungli. Hanya, ia mengatakan para anggota itu tengah diperiksa di Propam Polda Metro Jaya.
"Silakan tanya ke Kabid Propam Polda Metro ya," singkat Idham Aziz.