Nasabah Bayar Tebusan Tax Amnesty Ganggu Likuiditas Bank

Wajib pajak menarik dana dari bank bukan persepsi untuk bayar tebusan tax amnestru turut mempengaruhi likuiditas bank.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 29 Des 2016, 15:11 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira Adhinegara menyebut tahun ini menjadi masa paceklik bagi industri perbankan. Alasannya, karena terjadi pengetatan likuiditas akibat penarikan uang nasabah untuk membayar uang tebusan tax amnesty.

"Sepanjang 2016 ini sebenarnya masa paceklik bagi industri perbankan," ucap dia saat Diskusi Akhir Tahun di kantor INDEF, Jakarta, Kamis (29/12/2016).

Bhima menuturkan, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) atau dana simpanan di perbankan masih lebih tinggi dari pertumbuhan kredit pada Agustus 2015. Namun sampai dengan periode sama 2016, kondisinya justru membahayakan.

"Kondisi DPK di Agustus 2016 justru membahayakan karena trennya turun drastis di bawah pertumbuhan kredit. Jadi kalau ini terjadi 2-3 tahun ke depan, dari mana sektor usaha akan mendapat likuiditas, karena dana murah ini semakin menipis," ujar dia.

Bhima menuturkan, ada beberapa faktor penyebabnya, antara lain karena banyak perusahaan atau nasabah menarik dana dari perbankan di periode Oktober dan November ini untuk ikut tax amnesty, sehingga harus membayar uang tebusan. Kondisinya ditambah dengan ada libur panjang Natal dan Tahun Baru.

"Nasabah yang paling banyak menarik dana di perbankan adalah nasabah yang ikut tax amnesty, mau bayar uang tebusan dan ambil dananya di hampir seluruh bank BUKU 1, 2, 3, dan 4," ujar dia.

Yang jadi masalah, lanjut dia, ketika banyak nasabah menarik dana di perbankan yang bukan merupakan bank persepsi sehingga likuiditas semakin ketat. Bank persepsi ditunjuk sebagai tempat pembayaran pajak.

"Kondisi inilah yang membahayakan, terutama bank BUKU 1 dan 2 yang likuiditasnya sangat ketat. Apalagi dana repatriasi belum terealisasi penuh, karena aset yang tersimpan di luar negeri tidak cuma uang tunai, artinya butuh waktu lama untuk menjual sebelum akhirnya repatriasi ke Indonesia," dia menerangkan.

Kondisi berikutnya, Bhima menerangkan, Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan antara 90-92 persen. LDR di level tersebut, menurut dia bukanlah kabar yang menggembirakan karena dana simpanan tidak digunakan sepenuhnya untuk penyaluran kredit. Kondisi ini justru mengisyaratkan perbankan sedang menghadapi kekeringan likuiditas.

"Akhirnya terjadi perang likuiditas dengan pemerintah yang menerbitkan surat berharga negara (SBN). Pemerintah menjadi pesaing obligasi dan deposito perbankan. Jadi bagaimana mau single suku bunga kredit bila dana deposito perbankan masih mahal akibat perebutan likuiditas," jelas dia.

 

https://www.vidio.com/watch/547795-semenit-sosok-pahlawan-di-uang-rupiah-baru

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya