Perampok Rumah Dodi Triono Residivis, Menkumham Sindir Hakim

Yasonna berharap para hakim yang menangani terdakwa kasus perampokan yang disertai tindak kekerasan harus memvonis dengan hukuman berat.

oleh Oscar Ferri diperbarui 29 Des 2016, 14:38 WIB
Menkumham, Yasonna H Laoly (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yassona H Laoly buka suara soal Ramlan Butarbutar, yang menjadi pelaku perampokan sadis di rumah Dodi Triono di kawasan Pulomas, Jakarta Timur merupakan residivis. Ramlan alias Porkas ditembak mati polisi karena diduga melawan saat ditangkap di Tambun, Bekasi, Jawa Barat, Rabu 28 Desember 2016.

Yassona menolak disalahkan karena usai keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas), Ramlan tidak berubah. Ramlan sempat menjadi narapidana selama satu tahun karena kasus serupa, yakni perampokan dengan kekerasan.

Menurut Yassona, seharusnya para pelaku perampokan dengan kekerasan seperti Ramlan dihukum tinggi oleh majelis hakim. Sehingga, akan menimbulkan efek jera. "Bukan salah saya. Berarti hukumannya dia rendah," kata Yassona di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis (29/12/2016).

Karena itu, Yassona berharap, para hakim yang menangani terdakwa kasus perampokan yang disertai tindak kekrasan harus memvonis dengan hukuman berat.

"Ada sekelompok kecil orang dan kecenderungannya merampok lagi tinggi. Jadi kita harap dihukum tinggi saja. Ini hakim harus meninjau ulang hukumannya," ucap politikus PDIP itu.

Yassonna pun juga akan mempertimbangkan soal pemberian remisi bagi narapidana kasus-kasus perampokan kekerasan maupun pembunuhan. Karena mereka berpotensi menjadi residivis.

"Soal remisi pasti kita lihat. Ini juga jadi perhatian kita, jadi pelajaran buat kita. Para begal, perampok dan pencuri tendensinya dari studi krminologi itu potensinya jadi residivis," kata Yassona.

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap dua pelaku perampokan dengan kekerasan di rumah Dodi Triono, Pulomas, Jakarta Timur. Kedua pelaku tersebut, yakni Ramlan Butar-Butar alias Porkas dan Erwin Situmorang itu ditangkap di kawasan Tambun, Bekasi, Jawa Barat Rabu 28 Desember 2016.

Ramlan tewas ditembak usai diduga melawan polisi. Sementara, Erwin dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya. Mereka merupakan dua dari empat pelaku perampokan di rumah Dodi yang menyebabkan enam orang tewas dan lima lainnya luka-luka.‎‎

Enam korban tewas, yakni pemilik rumah Dodi Triono (59) serta dua putrinya, Diona Arika Andra Putri (16) dan Dianita Gemma Dzalfayla (9). Kemudian teman Gemma, Amel, serta dua sopir bernama Yanto dan Tasrok.

Sementara lima korban selamat adalah dua anak korban bernama Zanette Kalila Azaria (13) dan Fitriani (23). Serta tiga asisten rumah tangga bernama Emi (41), Santi (22), dan Windy (23).

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya