Liputan6.com, Jakarta - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan memberlakukan aturan baru untuk pengisian ulang (top up) kartu pembayaran elektronik di seluruh halte Transjakarta.
Kini, setiap pengisian ulang kartu elektronik menggunakan uang tunai di seluruh halte Bus Transjakarta akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 2.000.
Advertisement
"Ketentuan baru tersebut akan diberlakukan secara efektif mulai 1 Januari 2017 di semua halte bus Transjakarta," kata Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono di Jakarta, Kamis (29/12/2016) seperti dilansir dari Antara.
Namun, bagi pengguna kartu debit, tidak akan terkena biaya administrasi Rp 2.000.
Menurut dia, ketentuan tersebut diberlakukan dalam rangka mendorong Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT), mengingat sampai saat ini transaksi pembayaran berbasis elektronik masih relatif rendah.
"Transaksi elektronik hingga kini masih rendah, sedangkan kondisi geografis dan jumlah populasi cukup besar. Sehingga, masih sangat berpotensi untuk dilakukan perluasan akses layanan sistem pembayaran di Indonesia," ujar Budi.
Selain mendorong GNTT, sambung dia, ketentuan baru tersebut juga dilakukan bertujuan mengurangi keberadaan uang tunai di halte Transjakarta, sehingga tercipta kondisi aman.
"Dana yang terkumpul dari setiap biaya administrasi itu selanjutnya akan dialokasikan untuk kegiatan sosial yang diselenggarakan oleh Transjakarta, misalnya site visit untuk lansia dan anak-anak," Budi menjelaskan.
Pihaknya juga akan meniadakan transaksi di seluruh halte Transjakarta mulai pukul 22.00 WIB. Layanan transaksi isi ulang ini akan kembali beroperasi pada pukul 05.00 WIB.
"Penutupan transaksi itu bertujuan untuk meningkatkan aspek keamanan di halte Transjakarta. Jadi, sebelum pukul 22.00 WIB, seluruh uang tunai yang ada di halte-halte Transjakarta akan ditarik, tidak ada lagi uang tunai," ungkap Budi.