![Barang bukti sabu yang disita jajaran Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dari dua tersangka saat rilis kasus narkoba, Kamis (29/12). Sebagian sabu yang diamankan itu sudah terbungkus dalam kotak susu 300 mg. (Liputan6.com/Gempur M Surya)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/mGpTslPXnYOnHfBKsuoZu-3MwhA=/500x281/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1449961/original/009997200_1483004633-20161229-Polres-Jakarta-Pusat-Rilis-Narkoba-Gempur-2.jpg)
Barang bukti sabu yang disita jajaran Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dari dua tersangka saat rilis kasus narkoba, Kamis (29/12). Sebagian sabu yang diamankan itu sudah terbungkus dalam kotak susu 300 mg. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
![Sejumlah tersangka dihadirkan dalam rilis penyalahgunaan narkotika di aula Polres Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (29/12). Satnarkoba Polres Jakpus telah menangkap 48 tersangka terkait penyalahgunaan narkoba selama dua hari. (Liputan6.com/Gempur M Surya)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/E5toJxRTrPqb1tmhr6pxgY_F_Bo=/500x281/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1449960/original/048926200_1483004632-20161229-Polres-Jakarta-Pusat-Rilis-Narkoba-Gempur-1.jpg)
Sejumlah tersangka dihadirkan dalam rilis penyalahgunaan narkotika di aula Polres Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (29/12). Satnarkoba Polres Jakpus telah menangkap 48 tersangka terkait penyalahgunaan narkoba selama dua hari. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Jajaran Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat memperlihatkan barang bukti saat rilis kasus narkoba, Kamis (29/12). Polisi menyita 3,2 kilogram sabu dari dua tersangka, yakni SY dan EH alias BB. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Barang bukti narkotika berupa ganja yang diperlihatkan saat rilis kasus narkoba, Kamis (29/12). Satuan Narkoba Polres Metro Jakpus telah menangkap 48 tersangka terkait penyalahgunaan narkoba selama dua hari berturut-turut. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Seorang tersangka dibawa petugas saat rilis kasus narkotika di aula Porles Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (29/12). Satnarkoba Polres Jakpus telah menangkap 48 tersangka terkait penyalahgunaan narkoba selama dua hari. (Liputan6.com/Gempur M Surya)