Polres Jakarta Pusat Bongkar Peredaran Sabu dalam Kemasan Susu

oleh Arny Christika Putri diperbarui 29 Des 2016, 15:47 WIB
Barang bukti sabu yang disita jajaran Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dari dua tersangka saat rilis kasus narkoba, Kamis (29/12). Sebagian sabu yang diamankan itu sudah terbungkus dalam kotak susu 300 mg. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
20161229-Polres Jakarta Pusat Rilis Narkoba-Jakarta
Jajaran Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pengedar narkoba di Kawasan Jakarta Utara
Barang bukti sabu yang disita jajaran Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dari dua tersangka saat rilis kasus narkoba, Kamis (29/12). Sebagian sabu yang diamankan itu sudah terbungkus dalam kotak susu 300 mg. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Barang bukti sabu yang disita jajaran Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dari dua tersangka saat rilis kasus narkoba, Kamis (29/12). Sebagian sabu yang diamankan itu sudah terbungkus dalam kotak susu 300 mg. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Sejumlah tersangka dihadirkan dalam rilis penyalahgunaan narkotika di aula Polres Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (29/12). Satnarkoba Polres Jakpus telah menangkap 48 tersangka terkait penyalahgunaan narkoba selama dua hari. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Sejumlah tersangka dihadirkan dalam rilis penyalahgunaan narkotika di aula Polres Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (29/12). Satnarkoba Polres Jakpus telah menangkap 48 tersangka terkait penyalahgunaan narkoba selama dua hari. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Jajaran Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat memperlihatkan barang bukti saat rilis kasus narkoba, Kamis (29/12). Polisi menyita 3,2 kilogram sabu dari dua tersangka, yakni SY dan EH alias BB. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Barang bukti narkotika berupa ganja yang diperlihatkan saat rilis kasus narkoba, Kamis (29/12). Satuan Narkoba Polres Metro Jakpus telah menangkap 48 tersangka terkait penyalahgunaan narkoba selama dua hari berturut-turut. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Seorang tersangka dibawa petugas saat rilis kasus narkotika di aula Porles Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (29/12). Satnarkoba Polres Jakpus telah menangkap 48 tersangka terkait penyalahgunaan narkoba selama dua hari. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya