Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, menerbitkan akta kelahiran dengan huruf braille untuk 400 penyandang tunanetra. Hal itu untuk memfasilitasi kebutuhan penyandang tunanetra dalam memenuhi kegiatan formal.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung, Popong Nuraeni, mengklaim Bandung merupakan daerah pertama di Indonesia yang menerbitkan akta kelahiran braille.
Baca Juga
Advertisement
"Kita berpikir, ini orang-orang tidak bisa membaca itu kan? Walaupun dia memiliki akta kelahiran sebagai legalitas dirinya, tapi mereka tidak bisa baca. Bagaimana namanya ditulis seperti itu. Akhirnya kita berpikir sudah kita buatkan saja akta braille-nya, jadi akta kelahiran berstandar nasionalnya kita dampingi dengan akta bertuliskan braille," ujar Popong Nuraeni di Bandung, Rabu, 28 Desember 2016.
Popong mengatakan produksi akta kelahiran braille itu didukung dengan perangkat yang mumpuni seperti mesin, kertas, dan korektor braille. Untuk pengoreksian tulisan braille tersebut, Popong menyebutkan otoritasnya bekerja sama dengan Panti Sosial Bina Netra (PSBN) Wyataguna Bandung.
Dia menegaskan seluruh proses pembuatan diterbitkannya akta kelahiran braille itu tidak dipungut biaya, sama halnya dengan akta kelahiran pada umumnya meski menggunakan bahan tambahan.
"Pembuatannya tidak butuh waktu lama, jika mereka butuh setengah atau satu jam maka akan langsung jadi yang pasti tidak lebih dari delapan hari kerja di kantor kita," kata Popong.
Sementara itu, Sekretaris Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil RI, I Gede Suratha menyatakan dengan adanya akta kelahiran braille tersebut menunjukkan negara berupaya memenuhi kebutuhan para penyandang tunanetra.
"Menunjukkan negara hadir bagi setiap warga negaranya," kata dia.