Liputan6.com, Bandung - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus mengatakan sudah menerjunkan personel untuk memburu pelaku perampokan di kantor jasa pengisian kas uang ATM PT Suadarma Sarana Informatika di Jalan Raya Subang-Bandung, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis dini hari.
"Masih (memburu pelaku), masih dilidik," kata Yusri melalui telepon seluler, dilansir Antara, Kamis, 29 Desember 2016.
Ia menuturkan, aksi pencurian dengan kekerasan itu diduga melibatkan lima orang menggunakan satu unit mobil sambil membawa senjata api diduga jenis FN. Pelaku kemudian menyekap satpam dan meminta untuk menunjukan tempat penyimpanan uang.
Mereka selanjutnya masuk ke dalam dan menyekap dua pegawai lainnya. Tangan mereka diikat ke belakang menggunakan tali plastik, kemudian mulut dan mata ditutup lakban selanjutnya dikumpulkan ke ruangan tengah.
"Dua orang pelaku lainnya menggunakan sajam (senjata tajam) masuk ke ruangan mess, kemudian menyekap dua orang karyawan," kata Yusri.
Ia mengatakan, pelaku juga masuk ke ruangan admin yang di dalamnya terdapat dua karyawan, yang satu orangnya berhasil melarikan diri. Karyawan tersebut lalu memberitahukan kepada karyawan lain yang rumahnya tinggal di belakang kantor tersebut dan selanjutnya memberitahukan kepada polisi.
"Kemudian, Aipda Dani Maulana bersama tiga orang rekan anggota lainnya mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) dan tiba di TKP sekira pukul 04.30 WIB," kata Yusri.
Baca Juga
Advertisement
Personel polisi sambil membawa senjata api masuk ke dalam kantor dan mendapati karyawan dalam keadaan disekap, sedangkan pelaku sudah melarikan diri.
"Pelaku sudah tidak ada di TKP diduga pelaku melarikan diri dengan membawa uang Rp 2.250.000.000," kata Yusri.
Ia menambahkan, hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi mengungkapkan ciri-ciri perampok berbadan tinggi rata-rata 170 cm. Dua di antaraya berbadan tegap, memakai penutup muka sambil membawa senjata api dan tajam.
Barang bukti lain yang diamankan yakni satu linggis, tiga telepon seluler, tali plastik, lakban bekas yang digunakan untuk menutup mulut dan mata korban, dan sisa uang di ruang penyimpanan uang berjumlah Rp 8,9 miliar.