Bareskrim Tangkap Warga Bandung Penjual Kaus Palu Arit Online

Bareskrim Polri menangkap warga Cililin, Kabupaten Bandung, berinisial HS karena berjualan kaos bergambar palu dan arit.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 30 Des 2016, 16:41 WIB
20161230-Polisi Tangkap Penjual Kaus Berlambang Palu Arit-Jakarta
Bareskrim Polri menangkap warga Cililin, Kabupaten Bandung, berinisial HS karena berjualan kaos bergambar palu dan arit.
Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Agung Setya saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/12). Bareskrim merilis penangkapan tersangka, HS, penjual kaus berlogo palu arit secara online. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Petugas menyusun barang bukti saat rilis penangkapan tersangka penjual kaus berlogo palu arit secara online di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/12). Pelaku berinsial HS ditangkap di Kecamatan Cililin, Kab Bandung Barat. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis penangkapan tersangka penjual kaus berlogo palu arit secara online di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/12). HS ditangkap karena dianggap menyebarkan paham komunisme dan marxisme (Liputan6.com/Johan Tallo)
Petugas melihat barang bukti saat rilis penangkapan tersangka penjual kaus berlogo palu arit secara online di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/12). Pelaku, HS, dianggap melanggar UU Nomor 27 Tahun 1999 tentang Keamanan Negara (Liputan6.com/Johan Tallo)
Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Agung Setya saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/12). Bareskrim merilis penangkapan tersangka, HS, penjual kaus berlogo palu arit secara online. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Barang bukti saat rilis penangkapan tersangka penjual kaus berlogo palu arit secara online di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/12). Diketahui, HS sudah memproduksi kaus tersebut sejak tahun 2003 lalu seharga Rp 115 ribu. (Liputan6.com/Johan Tallo)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya